Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

KPK Geledah Rumah LaNyalla, Hardjuno: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi Hukum

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penggeledahan rumah Ketua DPD RI ke-V Periode 2019–2024 LaNyalla Mattalitti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, memantik perhatian sejumlah kalangan.

Pengamat hukum dan pembangunan nasional, Hardjuno Wiwoho, meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.

“Jangan sampai penegakan hukum digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Hardjuno kepada wartawan, Kamis 17 April 2025.


Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Hardjuno mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi.

Tetapi, katanya, penggeledahan terhadap tokoh publik sekaliber La Nyalla perlu dilakukan secara proporsional dan transparan. Hal ini penting  agar tidak memunculkan tafsir liar.

“Jangan sampai malah menimbulkan kesan aparat penegak hukum menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang-orang tertentu,” tegasnya.

Sebelumnya pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman LaNyalla di Kota Surabaya, Jatim.

Penggeledahan di rumah LaNyalla diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

Namun demikian, LaNyalla mengaku tidak ada barang bukti yang disita KPK.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai," kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin, 14 April 2025.

"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," sambungnya.

Hardjuno menilai langkah penegakan hukum semacam ini harus dijalankan dengan hati-hati, mengingat posisi LaNyalla sebagai figur nasional yang dikenal vokal dalam berbagai isu demokrasi, keadilan sosial, dan pemberantasan korupsi itu sendiri.

"Apalagi ternyata dalam penggeledahan kan tidak ditemukan apa-apa terkait kasus. Dokumen berita acara penggeledahan yang diperoleh menyatakan bahwa tidak ditemukan barang, dokumen, atau apapun yang diduga terkait perkara dimaksud," demikian Hardjuno.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya