Berita

Dok Foto/katadata.id

Bisnis

Investasi Migas Mubadala Energy Harus Genjot Ekonomi Aceh

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perusahaan energy asal Uni Emirat Arab (UAE) Mubadala Energy diharapkan segera melaksanakan operasi dan melakukan eksplorasi terhadap proyek gas alam di wilayah kerja South Andaman. 

Hal itu disampaikan Anggota DPD Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma usai berdiskusi dengan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Dr Herman Fitra, terkait rencana investasi eksplorasi gas alam oleh Mubadala Energy di South Andaman. 

Mubadala Energy telah melakukan kegiatan eksplorasi migas di Aceh, khususnya di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Pada Maret 2024, perusahaan ini bersama SKK Migas berhasil memulai pengeboran sumur eksplorasi kedua, Tangkulo-1, yang berlokasi sekitar 166 kilometer timur laut Banda Aceh dan 67 kilometer utara Lhokseumawe. Harapannya, tahapan eksploitasi dapat segera dilaksanakan.


"Tentu kita berharap Mubadala Energy dapat segera melaksanakan operasional eksploitasi gas alam di Wilayah Kerja South Andaman. Hal ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat Aceh, agar kehadiran industri ini dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan perekonomian Aceh ke depan," ujar Haji Uma dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Ia juga menjelaskan, hasil social mapping yang dilakukan Unimal beberapa tahun lalu sebagaimana disampaikan Prof Herman, masyarakat di daerah pesisir yang berdekatan dengan blok andaman sangat mendukung. 

Namun catatannya, agar trauma masa lalu dengan Arun LNG yang tidak memberi manfaat signifikan terhadap masyarakat tidak berulang. 

Selain itu, senator yang telah menjabat tiga periode ini juga berharap agar investasi sektor migas termasuk di Blok Andaman yang dioperasikan Mubadala Energy selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyentuh kemakmuran rakyat Aceh.

"Saya menerima banyak aspirasi dari masyarakat dan kepala daerah terkait investasi migas terutama Mubadala Energy agar jangan sampai Aceh hanya menjadi penonton tanpa menerima dampak sama sekali terhadap sosial ekonomi dan kemakmuran masyarakat," tegasnya. 

Haji Uma turut menyoroti pentingnya memperjuangkan agar pengolahan gas tidak dilakukan di tengah laut, yang berpotensi mereduksi kendali daerah terhadap sumber daya tersebut. 

“Kalau pengolahannya di laut dan langsung dikapalkan, maka ini tidak bisa kita kontrol, dan akan kembali mendegradasi hak-hak daerah. Maka dari itu, kita akan dorong pemerintah agar proses pengolahan (destilasi) dilakukan di Aceh. Apalagi Lhokseumawe misalnya telah memiliki berbagai infrastruktur dari Arun dulu,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya