Berita

Dok Foto/katadata.id

Bisnis

Investasi Migas Mubadala Energy Harus Genjot Ekonomi Aceh

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perusahaan energy asal Uni Emirat Arab (UAE) Mubadala Energy diharapkan segera melaksanakan operasi dan melakukan eksplorasi terhadap proyek gas alam di wilayah kerja South Andaman. 

Hal itu disampaikan Anggota DPD Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma usai berdiskusi dengan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Dr Herman Fitra, terkait rencana investasi eksplorasi gas alam oleh Mubadala Energy di South Andaman. 

Mubadala Energy telah melakukan kegiatan eksplorasi migas di Aceh, khususnya di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Pada Maret 2024, perusahaan ini bersama SKK Migas berhasil memulai pengeboran sumur eksplorasi kedua, Tangkulo-1, yang berlokasi sekitar 166 kilometer timur laut Banda Aceh dan 67 kilometer utara Lhokseumawe. Harapannya, tahapan eksploitasi dapat segera dilaksanakan.


"Tentu kita berharap Mubadala Energy dapat segera melaksanakan operasional eksploitasi gas alam di Wilayah Kerja South Andaman. Hal ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat Aceh, agar kehadiran industri ini dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan perekonomian Aceh ke depan," ujar Haji Uma dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Ia juga menjelaskan, hasil social mapping yang dilakukan Unimal beberapa tahun lalu sebagaimana disampaikan Prof Herman, masyarakat di daerah pesisir yang berdekatan dengan blok andaman sangat mendukung. 

Namun catatannya, agar trauma masa lalu dengan Arun LNG yang tidak memberi manfaat signifikan terhadap masyarakat tidak berulang. 

Selain itu, senator yang telah menjabat tiga periode ini juga berharap agar investasi sektor migas termasuk di Blok Andaman yang dioperasikan Mubadala Energy selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyentuh kemakmuran rakyat Aceh.

"Saya menerima banyak aspirasi dari masyarakat dan kepala daerah terkait investasi migas terutama Mubadala Energy agar jangan sampai Aceh hanya menjadi penonton tanpa menerima dampak sama sekali terhadap sosial ekonomi dan kemakmuran masyarakat," tegasnya. 

Haji Uma turut menyoroti pentingnya memperjuangkan agar pengolahan gas tidak dilakukan di tengah laut, yang berpotensi mereduksi kendali daerah terhadap sumber daya tersebut. 

“Kalau pengolahannya di laut dan langsung dikapalkan, maka ini tidak bisa kita kontrol, dan akan kembali mendegradasi hak-hak daerah. Maka dari itu, kita akan dorong pemerintah agar proses pengolahan (destilasi) dilakukan di Aceh. Apalagi Lhokseumawe misalnya telah memiliki berbagai infrastruktur dari Arun dulu,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya