Berita

Ilustrasi/blueraycargo.id

Bisnis

Pembukaan Keran Impor Harus Disertai Aturan Jelas

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ide Presiden Prabowo Subianto mempermudah izin impor harus dirumuskan dalam peraturan yang jelas. Hal ini untuk menghindari simpang-siur penafsiran di kalangan birokrasi, pengusaha dan masyarakat. 

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Pudjiatmoko menyebut Kementerian dan Lembaga terkait perlu segera menerbitkan dokumen teknis atau peraturan pelaksana yang komprehensif. 

Dokumen ini penting untuk menjelaskan secara rinci komoditas strategis apa saja yang tercakup dalam kebijakan penghapusan kuota impor tersebut. Dengan demikian tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda di lapangan. 


“Dokumen ini juga harus memuat mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas, serta menjabarkan bagaimana kebijakan tersebut akan memengaruhi pencapaian target swasembada. Tidak kalah penting, perlu diuraikan strategi mitigasi risiko yang konkret guna melindungi produsen lokal dari potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat implementasi kebijakan ini,” terang Pudjiatmoko dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Mantan Atase Pertanian Tokyo ini menambahkan keberhasilan pelaksanaan kebijakan pelonggaran impor ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. 

Oleh karena itu, peningkatan partisipasi dari kalangan akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, petani dan peternak menjadi krusial, baik dalam proses perumusan kebijakan maupun dalam pemantauan pelaksanaannya. 

Keterlibatan semua pihak terkait akan memperkaya perspektif, memperkuat legitimasi kebijakan, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan para pelaku utama sektor pertanian dan peternakan.

“Di sisi lain, pembangunan sistem kontrol impor yang berbasis data menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas kebijakan. Sistem ini harus dirancang dengan mengacu pada neraca kebutuhan dan produksi nasional yang akurat dan terkini, sehingga keputusan impor dapat diambil secara tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika pasar,” jelasnya.

“Dengan pendekatan ini, kebijakan yang diterapkan tidak hanya adaptif, tetapi juga mendukung keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan perlindungan terhadap produsen domestik,” tegas Pudjiatmoko.

Pudjiatmoko menegaskan kebijakan penghapusan kuota impor daging sapi merupakan langkah strategis yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, serta difokuskan pada sektor-sektor tertentu seperti kebutuhan industri pangan. 

Lanjut dia, pelaksanaannya tidak boleh memberikan hak khusus kepada pihak tertentu, melainkan harus dilakukan secara adil dan terbuka. 

“Untuk itu, pemerintah perlu mempercepat respons kebijakan melalui koordinasi lintas sektor dan pelibatan aktif para pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga komitmen dalam melindungi produksi dalam negeri serta memperkuat sektor peternakan guna mendorong swasembada dan meningkatkan daya saing nasional demi mewujudkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya