Berita

Moge Royal Enfield milik Ridwan Kamil/Net

Hukum

Moge Royal Enfield Sitaan KPK Masih di Rumah Ridwan Kamil

RABU, 16 APRIL 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Motor gede (Moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, meskipun sudah disita, motor tersebut masih dipinjam-pakaikan.

"Posisi kendaraan yang disita masih dipinjam-pakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.


Ia berujar, kendaraan yang disita dari Ridwan Kamil hanya 1 unit sepeda motor.

"Royal Enfield. Informasi yang didapatkan dari penyidik motornya baru satu. Ya tinggal menunggu proses saja. Masih berproses (pemindahan)," pungkas Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil bukan hanya sepeda motor, melainkan juga barang elektronik. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK menyita dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah. 

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya