Berita

Kepala Biro Informasi Pertahanan sekaligus Jurubicara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas/Net

Pertahanan

Kemhan dan Kemlu Kompak Bantah Isu Penempatan Pesawat AU Rusia di Papua

RABU, 16 APRIL 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah isu Rusia akan menempatkan pesawat Angkatan Udara mereka (VKS) di Biak, Papua. 

"Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terimakasih," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Jurubicara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas, kepada RMOL, Rabu, 16 April 2025.

Senada dengan Kemhan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua.


Pernyataan ini disampaikan oleh Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menanggapi laporan dari situs web militer Amerika Serikat, Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer tersebut.

“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” tegas Rolliansyah dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu 16 April 2025.

“Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” tambahnya. 

Isu ini mencuat dari salah satu situs web AS, Janes, yang merilis laporan berjudul "Indonesia Pertimbangkan Opsi Usai Rusia Berupaya Mengakses Pangkalan AU" pada Senin, 14 April 2025. 

Dalam laporan itu, Indonesia disebut menerima permintaan resmi dari Moskow untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya