Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi II Semprot MK Buntut Hasil PSU Pilkada Digugat

RABU, 16 APRIL 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), membuat geram pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menyesalkan MK tetap memproses permohonan gugatan hasil PSU. Padahal PSU merupakan keputusan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada).

"Kalau dalam logika saya ya, kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan, perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima. Jadi MK pun harus tegas itu," ujar Zulfikar pada wartawan, Rabu 16 April 2025.


Menurutnya, negara memang memberikan ruang pada para peserta pilkada untuk mencari keadilan ke MK. Hanya saja, seharusnya ada kedewasaan dari para kontestan untuk tidak mengulang gugatan.

"Kalau kita mau mencapai keadilan pemilu, keadilan dalam proses, dalam cara, termasuk dalam hasil 100 persen itu enggak mungkin lah. Itu di akhirat baru terjadi itu, kalau di dunia enggak mungkin," kata Zulfikar.

Di samping itu, politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan MK untuk tidak menyelewengkan wewenang yang telah diberikan UU. Dalam hal ini terkait dengan kewenangannya sebagai lembaga yang berwenang menangani perselisihan hasil pemilu maupun pilkada.

"Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senang lah PSU terus-menerus," demikian Zulfikar.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya