Berita

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Nusantara

Ketua Pansus DPRD:

Pemprov DKI Jangan Lembek Berantas Parkir Liar

RABU, 16 APRIL 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Parkir liar di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah video viral menunjukkan seorang Wanita muda dikenai tarif parkir hingga Rp60.000 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Pemprov DKI segera bertindak tegas.

"Parkir liar ini sudah sangat meresahkan, Pemprov DKI jangan lembek memberantasnya," ujar Jupiter dalam keterangannya, Rabu 16 April 2025.


Jupiter juga menegaskan pentingnya keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 yang menegaskan bahwa Satpol PP bertugas menegakkan perda dan menjaga ketertiban umum.

"Kalau semua pihak konsisten dan berkomitmen, sebenarnya penertiban parkir liar ini bukan hal yang sulit. Tapi faktanya, praktik ini justru melibatkan oknum aparat, bahkan ada juga oknum ormas di lapangan,” kata Jupiter.

Selain merugikan warga, parkir liar juga dinilai menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jupiter menyebut bahwa selama ini potensi pajak parkir belum dimaksimalkan.

“Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis berskala global. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kebocoran PAD, salah satunya dari sektor parkir. Target pendapatan jauh dari potensi sebenarnya karena banyaknya kebocoran,” kata Jupiter.

Jupiter menegaskan, parkir liar merupakan salah satu penyumbang terbesar kebocoran PAD. Untuk itu, dibutuhkan komitmen serius dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kita perlu akui, banyak faktor yang memengaruhi. Mulai dari kurangnya kepekaan pemerintah daerah dalam menggali potensi lokal, rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, lemahnya sistem administrasi pendapatan, hingga kualitas SDM aparatur yang belum memadai,” papar Jupiter.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat parkir, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jalan itu bukan untuk parkir. Undang-undangnya jelas, yang membina jalan raya adalah polisi dan pemerintah daerah. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk membiarkan jalanan dipakai parkir liar, apalagi sampai mematok harga seenaknya," pungkas Jupiter.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya