Berita

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Nusantara

Ketua Pansus DPRD:

Pemprov DKI Jangan Lembek Berantas Parkir Liar

RABU, 16 APRIL 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Parkir liar di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah video viral menunjukkan seorang Wanita muda dikenai tarif parkir hingga Rp60.000 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Pemprov DKI segera bertindak tegas.

"Parkir liar ini sudah sangat meresahkan, Pemprov DKI jangan lembek memberantasnya," ujar Jupiter dalam keterangannya, Rabu 16 April 2025.


Jupiter juga menegaskan pentingnya keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 yang menegaskan bahwa Satpol PP bertugas menegakkan perda dan menjaga ketertiban umum.

"Kalau semua pihak konsisten dan berkomitmen, sebenarnya penertiban parkir liar ini bukan hal yang sulit. Tapi faktanya, praktik ini justru melibatkan oknum aparat, bahkan ada juga oknum ormas di lapangan,” kata Jupiter.

Selain merugikan warga, parkir liar juga dinilai menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jupiter menyebut bahwa selama ini potensi pajak parkir belum dimaksimalkan.

“Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis berskala global. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kebocoran PAD, salah satunya dari sektor parkir. Target pendapatan jauh dari potensi sebenarnya karena banyaknya kebocoran,” kata Jupiter.

Jupiter menegaskan, parkir liar merupakan salah satu penyumbang terbesar kebocoran PAD. Untuk itu, dibutuhkan komitmen serius dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kita perlu akui, banyak faktor yang memengaruhi. Mulai dari kurangnya kepekaan pemerintah daerah dalam menggali potensi lokal, rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, lemahnya sistem administrasi pendapatan, hingga kualitas SDM aparatur yang belum memadai,” papar Jupiter.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat parkir, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jalan itu bukan untuk parkir. Undang-undangnya jelas, yang membina jalan raya adalah polisi dan pemerintah daerah. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk membiarkan jalanan dipakai parkir liar, apalagi sampai mematok harga seenaknya," pungkas Jupiter.





Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya