Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Anggota Komisi XII: Kementerian ESDM Tak Serius Siapkan Pergantian Komite BPH Migas

RABU, 16 APRIL 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mempertanyakan belum adanya langkah dari pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang masa jabatannya akan berakhir pada Agustus tahun ini.

Legislator PDI Perjuangan itu menilai Kementerian ESDM belum menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan proses pergantian komite tersebut. 

“Sudah lewat dua bulan, tetapi belum ada tanda-tanda keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan pergantian Komite BPH Migas,” ujar Gunhar dalam keterangannya, Rabu 16 April 2025.


Ia juga menyoroti bahwa hingga kini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, belum pernah menyampaikan perkembangan pembentukan Pansel dalam rapat kerja dengan Komisi XII.

“Kok bisa kami, sebagai mitra pengawasan BPH Migas, tidak pernah diajak bicara? Kalau pemerintah serius, seharusnya Pansel sudah dibentuk paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, bukan baru diributkan setelah Maret ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gunhar merujuk pada Pasal 24 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2002, yang menyebutkan bahwa Presiden harus mengajukan calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan yang sedang berjalan berakhir.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan kelembagaan dalam tata kelola sektor energi. Kekosongan jabatan, lanjutnya, dapat mengganggu fungsi pengawasan distribusi BBM dan gas bumi yang menjadi tugas utama BPH Migas.

“Kalau Komite BPH Migas periode 2021-2025 mulai menjabat pada 9 Agustus 2021, maka masa tugas mereka akan berakhir 9 Agustus 2025. Artinya, proses seleksi harusnya sudah dimulai sejak Maret 2025. Sekarang sudah April, tapi belum ada tanda-tanda dimulainya proses itu,” ujarnya.

Gunhar menegaskan, keterlibatan Komisi XII dalam proses awal seleksi bukan sekadar formalitas, melainkan penting untuk menyelaraskan visi dan arah kelembagaan BPH Migas ke depan.

“Kami ingin tahu, apa sebenarnya arah kebijakan pemerintah ke depan. Apa kebutuhan BPH Migas saat ini dan nanti? Semua itu harus dibicarakan secara terbuka sebelum proses seleksi dimulai,” tuturnya.

Ia juga memastikan Komisi XII akan segera mempertanyakan pembentukan Pansel Komite BPH Migas itu dalam masa sidang nanti. 

“Kami akan sesegera mungkin mempertanyakan hal itu dalam masa sidang nanti kepada Menteri ESDM,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya