Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK akan Balikin Tanah di Kalianda Lamsel ke Petani

RABU, 16 APRIL 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) yang baru dibayar 10-20 persen oleh tersangka korporasi agar diputuskan hakim untuk selanjutnya dikembalikan ke para petani.

Hal itu merupakan salah satu tindakan dan materi yang didalami tim penyidik kepada 13 orang saksi yang telah diperiksa pada Senin 14 April 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Lampung Selatan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.


Belasan saksi yang telah diperiksa adalah Intanmas selaku petani, Mansur bin Umar selaku petani, M Nur bin Solihin selaku petani, Ali Hasan selaku petani, Zainul selaku petani, Qorinilwan selaku PNS, Abdul Rahman Rasid selaku swasta.

Berikutnya Andi Rifai RD Putra selaku swasta, Rosilun Yusuf mewakili Amirudin selaku petani, Mansur bin Kasim Saman selaku buruh harian lepas, Hariri selaku petani, Pendawa Putra selaku petani, dan Abbas tidak bekerja.

"Penyidik mengonfirmasi kembali penjualan tanah di wilayah Kalianda (Lampung Selatan) yang dilakukan oleh para petani kepada PT STJ (Sanitarindo Tangsel Jaya) yang selanjutnya tanah tersebut dijual oleh PT STJ kepada PT Hutama Karya," terang Tessa.

Namun demikian, Tessa belum mengungkap luas tanah yang disita dimaksud, serta berapa total nominalnya.

Tessa menjelaskan, penyidik kemudian melakukan penyitaan atas bidang-bidang tanah tersebut karena tanah-tanah tersebut baru dibayarkan 10-20 persen oleh PT Sanitarindo Tangsel Jaya, sementara surat-surat tanah sudah dititipkan ke notaris. Surat-surat tersebut saat ini juga telah disita.

"Penyitaan tanah dan surat dimaksudkan oleh KPK agar nanti diputuskan oleh hakim untuk dikembalikan ke para petani, mengingat selama ini status tanah tersebut tidak jelas sisa pembayaran tidak dapat dilunasi oleh PT STJ, surat-surat tertahan di notaris, dan petani tak punya kemampuan untuk mengembalikan uang muka pembayaran," pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen (IZ), terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu 13 Maret 2024. Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah.

Selanjutnya pada Kamis 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

KPK pun kembali menetapkan tersangka baru, yakni PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korupsi lantaran Iskandar Zulkarnaen telah meninggal dunia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya