Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

7 Daerah PSU dan Rekap Ulang Pilkada 2024 Kembali Digugat, Bawaslu Percayakan ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempercayakan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ada 7 daerah yang telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang namun hasilnya kembali digugat. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Bawaslu, di Gedung Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.

"Kami serahkan semua kepada MK," ujar Bagja. 


Dia menjelaskan, pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada di 7 daerah itu punya hak untuk kembali menggugat ke MK, sehingga tidak ada yang salah. 

"Kan MK juga sudah membuat prosedur tentang itu," sambungnya menjelaskan. 

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, dirinya tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait gugatan berulang yang terjadi di 7 daerah. 

Hanya saja, dia memandang ruang penegakan hukum pemilu telah disediakan seluas-luasnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami tidak bisa berkomentar sama sekali mengenai hal tersebut. Akses terhadap keadilan tetap dibuka," demikian Bagja. 

Adapun 7 daerah yang digugat kembali ke MK adalah Kabupaten Puncak Jaya digugat setelah rekapitulasi ulang perolehan suara, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud setelah melaksanakan PSU.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya