Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

7 Daerah PSU dan Rekap Ulang Pilkada 2024 Kembali Digugat, Bawaslu Percayakan ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempercayakan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ada 7 daerah yang telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang namun hasilnya kembali digugat. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Bawaslu, di Gedung Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.

"Kami serahkan semua kepada MK," ujar Bagja. 


Dia menjelaskan, pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada di 7 daerah itu punya hak untuk kembali menggugat ke MK, sehingga tidak ada yang salah. 

"Kan MK juga sudah membuat prosedur tentang itu," sambungnya menjelaskan. 

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, dirinya tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait gugatan berulang yang terjadi di 7 daerah. 

Hanya saja, dia memandang ruang penegakan hukum pemilu telah disediakan seluas-luasnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami tidak bisa berkomentar sama sekali mengenai hal tersebut. Akses terhadap keadilan tetap dibuka," demikian Bagja. 

Adapun 7 daerah yang digugat kembali ke MK adalah Kabupaten Puncak Jaya digugat setelah rekapitulasi ulang perolehan suara, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud setelah melaksanakan PSU.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya