Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

7 Daerah PSU dan Rekap Ulang Pilkada 2024 Kembali Digugat, Bawaslu Percayakan ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempercayakan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ada 7 daerah yang telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang namun hasilnya kembali digugat. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-17 Bawaslu, di Gedung Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.

"Kami serahkan semua kepada MK," ujar Bagja. 


Dia menjelaskan, pasangan calon yang berkontestasi dalam pilkada di 7 daerah itu punya hak untuk kembali menggugat ke MK, sehingga tidak ada yang salah. 

"Kan MK juga sudah membuat prosedur tentang itu," sambungnya menjelaskan. 

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, dirinya tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait gugatan berulang yang terjadi di 7 daerah. 

Hanya saja, dia memandang ruang penegakan hukum pemilu telah disediakan seluas-luasnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami tidak bisa berkomentar sama sekali mengenai hal tersebut. Akses terhadap keadilan tetap dibuka," demikian Bagja. 

Adapun 7 daerah yang digugat kembali ke MK adalah Kabupaten Puncak Jaya digugat setelah rekapitulasi ulang perolehan suara, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud setelah melaksanakan PSU.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya