Berita

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono/RMOL

Politik

Tak Ada Dwifungsi, Revisi UU TNI Sesuai Prinsip Supremasi Sipil

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dinilai sudah sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.

Revisi UU TNI juga tidak bertentangan dengan demokrasi, hanya menyesuaikan tugas TNI dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional.

“Revisi ini bukan langkah mundur reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono, Selasa, 15 April 2025.


DPR, kata dia, tetap melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangan. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan bisa memahami substansi utama dari revisi UU TNI.

Substansi revisi UU TNI jauh dari isu yang berkembang, termasuk isu menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

"Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru revisi UU ini memberi limitasi anggota TNI masuk dalam jabatan sipil," tambah Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Muhammad Sarmuji.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya