Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Soal Diksi Memiskinkan Koruptor di RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Masih Komunikasi dengan Parlemen

SELASA, 15 APRIL 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Diksi memiskinkan para narapidana kasus korupsi dengan merampas aset mereka dan dikembalikan ke negara dalam draf Rancangan UU Perampasan Aset masih menuai perdebatan antara parlemen dan pemerintah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan, masyarakat menginginkan diksi tersebut masuk dalam draf RUU Perampasan Aset. Namun, pemerintah masih mendiskusikan ke DPR RI ihwal memasukkan narasi memiskinkan koruptor.

"Nah sekarang bagi pemerintah yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal," kata Supratman di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.


Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menambahkan, kesepakatan itu diperlukan lantaran RUU Perampasan Aset dikhawatirkan menimbulkan polemik dari segi politik

"Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah (legal) standing-nya sudah jelas, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya, juga sama dengan pemerintahan sekarang," jelasnya.

"Jadi itu concern dari pemerintah. Namun sedikit karena pembentuk Undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," sambungnya.

Komunikasi politik antara parlemen dan pemerintah soal RUU Perampasan Aset ini harus dilakukan agar terjadi kesepakatan dalam isi draf RUU Perampasan Aset.

Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya keadilan terhadap anak dan istri koruptor yang memang tidak terlibat tindak tanduk orang tua atau suaminya yang melanggar hukum.

Penekanan itu disampaikan Prabowo merespons wacana memiskinkan koruptor dengan cara menyita seluruh aset melalui RUU Perampasan Aset. Kepada tujuh jurnalis dalam sesi wawancara di Hambalang, Bogor, Prabowo menyampaikan pandangannya saat ditanya perihal wacana memiskinkan koruptor.

Prabowo menegaskan saat ini dirinya masih mengupayakan pengembalian kerugian negara yang diambil para koruptor. Kepala negara berharap para pelaku mengakui perbuatan mereka untuk bertaubat lalu mengembalikan nilai aset yang telah dicuri.

"Masalah dimiskinkan, saya berpendapat begini, makanya saya mau negosiasi selalu, kembalikan yang kau curi. Tapi memang susah karena secara sifat manusia mungkin dia enggak mau ngaku, jadi pertama harus dikasih kesempatan," kata Prabowo, Rabu, 9 April 2025.

"Jadi apa yang dia, kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita," sambungnya.

Kendati sepakat penyitaan aset oleh negara, Prabowo mengingatkan perlakuan adil harus diterapkan terhadap anak dan istri koruptor. Ia menilai menjadi tidak adil bagi anak dan istri koruptor bila aset yang sudah lama dimiliki ikut disita negara.

"Tapi kita juga harus adil kepada anak, istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat umpamanya," tutup Prabowo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya