Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

6 PSU dan 1 Daerah yang Rekap Suara Ulang Digugat Lagi ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah yang telah melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan penelusuran perkara yang dilakukan RMOL di laman mkri.id, terdapat 7 daerah yang pernah digugat dan telah diputuskan MK, faktanya kembali digugat. 

Tujuh daerah itu di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kepulauan Talaud.


Untuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Barito Utara, MK telah memutuskan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Maret 2025.

Pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) di dua daerah itu, digugat kembali pada 26 dan 27 Maret 2025.

Sedangkan, untuk Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, MK juga memutuskan PSU, dan telah digelar KPU pada 5 April 2025. Tapi, digugat lagi setelah itu pada 10 dan 11 April 2025.

Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, MK juga memerintahkan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan KPU pada 9 April 2025. Namun, digugat kembali pada 14 April 2025.

Sementara, satu daerah lainnya yang juga digugat kembali ke MK yaitu Kabupaten Puncak Jaya, setelah KPU melaksanakan amar putusan berupa rekapitulasi suara ulang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya