Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

6 PSU dan 1 Daerah yang Rekap Suara Ulang Digugat Lagi ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah yang telah melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan penelusuran perkara yang dilakukan RMOL di laman mkri.id, terdapat 7 daerah yang pernah digugat dan telah diputuskan MK, faktanya kembali digugat. 

Tujuh daerah itu di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kepulauan Talaud.


Untuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Barito Utara, MK telah memutuskan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Maret 2025.

Pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) di dua daerah itu, digugat kembali pada 26 dan 27 Maret 2025.

Sedangkan, untuk Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, MK juga memutuskan PSU, dan telah digelar KPU pada 5 April 2025. Tapi, digugat lagi setelah itu pada 10 dan 11 April 2025.

Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, MK juga memerintahkan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan KPU pada 9 April 2025. Namun, digugat kembali pada 14 April 2025.

Sementara, satu daerah lainnya yang juga digugat kembali ke MK yaitu Kabupaten Puncak Jaya, setelah KPU melaksanakan amar putusan berupa rekapitulasi suara ulang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya