Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

6 PSU dan 1 Daerah yang Rekap Suara Ulang Digugat Lagi ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah yang telah melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan penelusuran perkara yang dilakukan RMOL di laman mkri.id, terdapat 7 daerah yang pernah digugat dan telah diputuskan MK, faktanya kembali digugat. 

Tujuh daerah itu di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kepulauan Talaud.


Untuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Barito Utara, MK telah memutuskan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Maret 2025.

Pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) di dua daerah itu, digugat kembali pada 26 dan 27 Maret 2025.

Sedangkan, untuk Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, MK juga memutuskan PSU, dan telah digelar KPU pada 5 April 2025. Tapi, digugat lagi setelah itu pada 10 dan 11 April 2025.

Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, MK juga memerintahkan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan KPU pada 9 April 2025. Namun, digugat kembali pada 14 April 2025.

Sementara, satu daerah lainnya yang juga digugat kembali ke MK yaitu Kabupaten Puncak Jaya, setelah KPU melaksanakan amar putusan berupa rekapitulasi suara ulang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya