Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

6 PSU dan 1 Daerah yang Rekap Suara Ulang Digugat Lagi ke MK

SELASA, 15 APRIL 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah yang telah melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi suara ulang, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Berdasarkan penelusuran perkara yang dilakukan RMOL di laman mkri.id, terdapat 7 daerah yang pernah digugat dan telah diputuskan MK, faktanya kembali digugat. 

Tujuh daerah itu di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kepulauan Talaud.


Untuk Kabupaten Siak dan Kabupaten Barito Utara, MK telah memutuskan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Maret 2025.

Pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) di dua daerah itu, digugat kembali pada 26 dan 27 Maret 2025.

Sedangkan, untuk Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Taliabu, Kabupaten Banggai, MK juga memutuskan PSU, dan telah digelar KPU pada 5 April 2025. Tapi, digugat lagi setelah itu pada 10 dan 11 April 2025.

Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, MK juga memerintahkan untuk dilaksanakan PSU, dan akhirnya dilaksanakan KPU pada 9 April 2025. Namun, digugat kembali pada 14 April 2025.

Sementara, satu daerah lainnya yang juga digugat kembali ke MK yaitu Kabupaten Puncak Jaya, setelah KPU melaksanakan amar putusan berupa rekapitulasi suara ulang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya