Berita

Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Ist

Hukum

Geisz Chalifah:

Tom Lembong akan Divonis Bersalah karena Perkara Sudah Diatur

SELASA, 15 APRIL 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong masih bergulir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Namun terungkap, Ali Muhtarom selaku hakim di PN Jakpus pada sidang perkara dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong dicopot dari posisinya. 

Pencopotan hakim PN Jakarta Pusat tersebut terkait ditetapkan dirinya sebagai tersangka vonis lepas terdakwa korporasi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal ini, pengamat politik Geisz Chalifah berpandangan, Tom Lembong tetap akan divonis bersalah meski tidak mengantongi sepeser pun dari kasus  korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang merugikan keuangan negara Rp515,4 miliar.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Geisz Chalifah berpandangan, Tom Lembong tetap akan divonis bersalah meski tidak mengantongi sepeser pun dari kasus  korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang merugikan keuangan negara Rp515,4 miliar.

"Besar kemungkinan walau tak terbukti walau pembelaan para pembela memiliki data faktual.  Vonis akhir Tom Lembong adalah bersalah," kata Geisz Chalifah melalui akun X miliknya yang dikutip Selasa 15 April 2025.

Menurut Geisz Chalifah, vonis yang berpotensi dikenakan terhadap Tom Lembong bukan karena yang bersangkutan korupsi atau memperkaya orang lain. 

"Tapi karena hakimnnya maling dan sudah dikondisikan," kata Geisz Chalifah.

Sementara itu, Tom Lembong menyesalkan penetapan tersangka anggota hakim yang menyidangkannya.  

"Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” kata Tom kepada wartawan.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya