Berita

Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Ist

Hukum

Geisz Chalifah:

Tom Lembong akan Divonis Bersalah karena Perkara Sudah Diatur

SELASA, 15 APRIL 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong masih bergulir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Namun terungkap, Ali Muhtarom selaku hakim di PN Jakpus pada sidang perkara dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong dicopot dari posisinya. 

Pencopotan hakim PN Jakarta Pusat tersebut terkait ditetapkan dirinya sebagai tersangka vonis lepas terdakwa korporasi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal ini, pengamat politik Geisz Chalifah berpandangan, Tom Lembong tetap akan divonis bersalah meski tidak mengantongi sepeser pun dari kasus  korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang merugikan keuangan negara Rp515,4 miliar.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Geisz Chalifah berpandangan, Tom Lembong tetap akan divonis bersalah meski tidak mengantongi sepeser pun dari kasus  korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 yang merugikan keuangan negara Rp515,4 miliar.

"Besar kemungkinan walau tak terbukti walau pembelaan para pembela memiliki data faktual.  Vonis akhir Tom Lembong adalah bersalah," kata Geisz Chalifah melalui akun X miliknya yang dikutip Selasa 15 April 2025.

Menurut Geisz Chalifah, vonis yang berpotensi dikenakan terhadap Tom Lembong bukan karena yang bersangkutan korupsi atau memperkaya orang lain. 

"Tapi karena hakimnnya maling dan sudah dikondisikan," kata Geisz Chalifah.

Sementara itu, Tom Lembong menyesalkan penetapan tersangka anggota hakim yang menyidangkannya.  

"Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” kata Tom kepada wartawan.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya