Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Dampak Perang Dagang Masih Bayangi Pasar Minyak

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia menunjukkan sedikit kenaikan pada perdagangan hari Senin, 14 April 2025, namun pasar tetap lesu karena kekhawatiran memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik tipis 12 sen atau 0,2 persen menjadi 64,88 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS hanya naik 3 sen menjadi 61,53 Dolar AS per barel.

Kenaikan ini terjadi setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan pengecualian tarif untuk produk-produk elektronik seperti ponsel, komputer, dan barang-barang lain yang sebagian besar diimpor dari China. Kebijakan ini menjadi bagian dari serangkaian pengumuman tarif yang naik-turun, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan investor.


Trump juga menyampaikan bahwa minggu depan ia akan mengumumkan tarif baru untuk impor semikonduktor.

Di sisi lain, data menunjukkan bahwa impor minyak mentah China melonjak tajam pada bulan Maret, naik hampir 5 persen dibanding tahun lalu. Lonjakan ini didorong oleh meningkatnya pengiriman minyak dari Iran dan pulihnya ekspor Rusia.

Meskipun begitu, harga Brent dan WTI sudah turun sekitar 10 Dolar AS per barel sejak awal bulan ini. Banyak analis pun mulai menurunkan proyeksi harga minyak karena tensi perang dagang yang semakin panas antara China dan AS.

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dalam laporan bulanan menyebutkan bahwa proyeksi permintaan minyak global tahun 2025 turun sebesar 150.000 barel per hari menjadi 1,3 juta barel per hari. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh dampak tarif perdagangan.

“Penurunan proyeksi dari OPEC menunjukkan betapa beratnya kondisi pasar saat ini akibat tarif dan ketidakpastian lainnya,” kata John Kilduff, analis dari Again Capital.

“Pasar masih terus mencoba memahami dampak dari perang dagang dan ketegangan dengan China,” tambahnya.

Sementara itu, Goldman Sachs memprediksi rata-rata harga minyak Brent pada sisa tahun 2025 berada di angka 63 dolar AS per barel, dan WTI di angka 59 dolar AS. Untuk tahun 2026, harga rata-rata diperkirakan akan turun masing-masing menjadi 58 dan 55 dolar AS.

Permintaan minyak global diperkirakan hanya akan tumbuh 300.000 barel per hari pada kuartal keempat tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena melambatnya permintaan dari sektor petrokimia, menurut catatan analis yang dipimpin oleh Daan Struyven.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya