Berita

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas kick off dan sosialisasi secara nasional Kopdes Merah Putih, Senin 14 April 2025/Istimewa

Politik

Kopdes Merah Putih Ditargetkan Launching saat Hari Koperasi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memulai langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menyusul ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas kick off dan sosialisasi secara nasional Kopdes Merah Putih, di Jakarta, Senin 14 April 2025.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, agenda ini penting digelar untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih. 


Dengan kesamaan pandangan, diharapkan Kopdes ini dapat berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 atau bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional. 

"Kita harapkan dalam satu dua bulan ke depan, badan hukumnya (Kopdes Merah Putih) sudah terbentuk. Jadi setelah musyawarah desa dicatatkan oleh notaris lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum, maka secara otomatis badan hukumnya selesai," kata Zulhas.

Selanjutnya, semua perangkat yang terlibat dalam pendirian Kopdes Merah Putih di desa harus dapat melanjutkan untuk agenda pengembangan bisnisnya. Agar secara aktual Kopdes Merah Putih ini benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di desa. 

"Jadi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di desa serta wujud kecintaan Presiden terhadap masyarakat di desa, maka perlu dibangun ekosistem yang kuat melalui Kopdes ini," ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menambahkan, dalam proses pembentukan atau pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa setempat. Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

Pemerintah desa bersama dengan BPD perlu memfasilitasi kegiatan pertemuan rutin dalam upaya pendataan karakteristik atau potensi desa yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baru bagi kemajuan desa. 

Hal ini diperlukan karena setiap desa di Indonesia sangat beragam dan memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan melalui Kopdes Merah Putih.

"Yang perlu menjadi perhatian juga adalah, waktu dilaksanakan rapat koordinasi di sini kita minta anggota Kopdes itu adalah masyarakat yang memang berdomisili di desa setempat, kecuali ada kopdes gabungan nanti akan ada Juklak dan Juknisnya tersendiri," tutur Yandri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya