Berita

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas kick off dan sosialisasi secara nasional Kopdes Merah Putih, Senin 14 April 2025/Istimewa

Politik

Kopdes Merah Putih Ditargetkan Launching saat Hari Koperasi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memulai langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menyusul ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas kick off dan sosialisasi secara nasional Kopdes Merah Putih, di Jakarta, Senin 14 April 2025.

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, agenda ini penting digelar untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih. 


Dengan kesamaan pandangan, diharapkan Kopdes ini dapat berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 atau bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional. 

"Kita harapkan dalam satu dua bulan ke depan, badan hukumnya (Kopdes Merah Putih) sudah terbentuk. Jadi setelah musyawarah desa dicatatkan oleh notaris lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum, maka secara otomatis badan hukumnya selesai," kata Zulhas.

Selanjutnya, semua perangkat yang terlibat dalam pendirian Kopdes Merah Putih di desa harus dapat melanjutkan untuk agenda pengembangan bisnisnya. Agar secara aktual Kopdes Merah Putih ini benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di desa. 

"Jadi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di desa serta wujud kecintaan Presiden terhadap masyarakat di desa, maka perlu dibangun ekosistem yang kuat melalui Kopdes ini," ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menambahkan, dalam proses pembentukan atau pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa setempat. Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

Pemerintah desa bersama dengan BPD perlu memfasilitasi kegiatan pertemuan rutin dalam upaya pendataan karakteristik atau potensi desa yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baru bagi kemajuan desa. 

Hal ini diperlukan karena setiap desa di Indonesia sangat beragam dan memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan melalui Kopdes Merah Putih.

"Yang perlu menjadi perhatian juga adalah, waktu dilaksanakan rapat koordinasi di sini kita minta anggota Kopdes itu adalah masyarakat yang memang berdomisili di desa setempat, kecuali ada kopdes gabungan nanti akan ada Juklak dan Juknisnya tersendiri," tutur Yandri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya