Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani:

Benahi Integritas Hakim agar Tak Mudah Tergoda Suap

SENIN, 14 APRIL 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang menjerat penegak hukum disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Puan meminta evaluasi menyeluruh terhadap para hakim agar tidak terlibat kasus rasuah.

"Sebaiknya dievaluasi," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 April 2025. 


Ketua DPP PDIP ini menyebut, evaluasi tersebut sangat penting dilakukan untuk membenahi integritas dan mentalitas, agar hakim tidak mudah tergoda suap. 

"Bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi," pungkas Puan.

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka karena menerima uang suap terkait pemberian vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejagung di antaranya hakim Agam Syarif Baharudin , hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto.

Total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus suap pemberian vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Tujuh orang tersangka itu adalah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, hakim Djuyamto.

Ariyanto dan Marcella Santoso adalah pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. 

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025, di mana vonis lepas berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan jaksa.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya