Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani:

Benahi Integritas Hakim agar Tak Mudah Tergoda Suap

SENIN, 14 APRIL 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang menjerat penegak hukum disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Puan meminta evaluasi menyeluruh terhadap para hakim agar tidak terlibat kasus rasuah.

"Sebaiknya dievaluasi," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 April 2025. 


Ketua DPP PDIP ini menyebut, evaluasi tersebut sangat penting dilakukan untuk membenahi integritas dan mentalitas, agar hakim tidak mudah tergoda suap. 

"Bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi," pungkas Puan.

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka karena menerima uang suap terkait pemberian vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejagung di antaranya hakim Agam Syarif Baharudin , hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto.

Total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus suap pemberian vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Tujuh orang tersangka itu adalah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, hakim Djuyamto.

Ariyanto dan Marcella Santoso adalah pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. 

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025, di mana vonis lepas berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan jaksa.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya