Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Istimewa

Politik

Pengamat: Negosiasi adalah Langkah Tepat untuk Hadapi Kebijakan Trump

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pihak Amerika Serikat terkait pengenaan tarif pajak resiprokal Presiden Donald Trump sudah tepat.

“Saya kira sudah tepat langkah yang diambil oleh pemerintah dengan melakukan negosiasi dengan Amerika terkait pengenaan tarif Trump,” ujar pengamat politik sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, saat berbincang dengan RMOL, Sabtu 12 April 2025. 

Sebab, langkah soft sedianya perlu dilakukan terlebih dahulu agar dapat diambil jalan tengah. 


“Sebelum mengambil langkah hard yakni melawan balik Amerika,” kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) ini. 

Namun demikian, yang menjadi catatan, kata Anam, Indonesia harus memilih orang yang tepat dalam melakukan negosiasi. 

“Pemerintah harus mengutus orang yang benar-benar memiliki ikatan emosional dengan Amerika,” tutur Anam. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 atau Kamis dinihari WIB, 3 April 2025.

Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.

Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen. 

Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi termasuk India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, Kamboja 49 persen, dan Inggris 10 persen.

Terkini, Presiden Donald Trump akhirnya menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia. Namun, penundaan ini tidak berlaku untuk China yang dianggap menentang kebijakan AS.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya