Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Penganiaya Satpam RS Mitra Bekasi Terancam Bui 5 Tahun

SABTU, 12 APRIL 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) jadi tersangka penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Bekasi kawasan Bekasi Barat yang dianiaya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

"AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan Sabtu, 12 April 2025.

Adapun peristiwa berawal saat tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarga di rumah sakit.


AFET yang mengendarai kendaraan berknalpot racing yang menimbulkan suara bising di area IGD rumah sakit, karena itu AFET pun ditegur oleh korban yakni S.

"Tersangka memang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara cukup besar, sehingga ditegur oleh korban S," jelas Binsar.

Tak sampai disitu, S juga menegur tersangka agar memarkirkan kendaraannya lebih maju, sebab mengganggu jalan ambulan.

"AFET tidak terima dan berlanjut ke pendorongan, kemudian menarik kerah baju, dan juga berlanjut ke IGD," kata Binsar.

"Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari baru kembali," sambungnya.

Usai peristiwa ini viral, AFET diduga kabur ke di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik yang mendapat laporan ini pun menangkap AFET di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 10 April 2025.

Kini, AFET dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya