Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Penganiaya Satpam RS Mitra Bekasi Terancam Bui 5 Tahun

SABTU, 12 APRIL 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) jadi tersangka penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Bekasi kawasan Bekasi Barat yang dianiaya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

"AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan Sabtu, 12 April 2025.

Adapun peristiwa berawal saat tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarga di rumah sakit.


AFET yang mengendarai kendaraan berknalpot racing yang menimbulkan suara bising di area IGD rumah sakit, karena itu AFET pun ditegur oleh korban yakni S.

"Tersangka memang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara cukup besar, sehingga ditegur oleh korban S," jelas Binsar.

Tak sampai disitu, S juga menegur tersangka agar memarkirkan kendaraannya lebih maju, sebab mengganggu jalan ambulan.

"AFET tidak terima dan berlanjut ke pendorongan, kemudian menarik kerah baju, dan juga berlanjut ke IGD," kata Binsar.

"Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari baru kembali," sambungnya.

Usai peristiwa ini viral, AFET diduga kabur ke di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik yang mendapat laporan ini pun menangkap AFET di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 10 April 2025.

Kini, AFET dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya