Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Penganiaya Satpam RS Mitra Bekasi Terancam Bui 5 Tahun

SABTU, 12 APRIL 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) jadi tersangka penganiayaan seorang satpam berinisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Bekasi kawasan Bekasi Barat yang dianiaya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

"AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan Sabtu, 12 April 2025.

Adapun peristiwa berawal saat tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarga di rumah sakit.


AFET yang mengendarai kendaraan berknalpot racing yang menimbulkan suara bising di area IGD rumah sakit, karena itu AFET pun ditegur oleh korban yakni S.

"Tersangka memang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan suara cukup besar, sehingga ditegur oleh korban S," jelas Binsar.

Tak sampai disitu, S juga menegur tersangka agar memarkirkan kendaraannya lebih maju, sebab mengganggu jalan ambulan.

"AFET tidak terima dan berlanjut ke pendorongan, kemudian menarik kerah baju, dan juga berlanjut ke IGD," kata Binsar.

"Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari baru kembali," sambungnya.

Usai peristiwa ini viral, AFET diduga kabur ke di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik yang mendapat laporan ini pun menangkap AFET di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 10 April 2025.

Kini, AFET dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya