Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Kasus Dokter Lecehkan Keluarga Pasien, Komisi IX DPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan

SABTU, 12 APRIL 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, mendapat kecaman keras dari anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. 

Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran etika tapi juga bentuk kekerasan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu," tegas Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.


Menurut legislator Fraksi PKS ini, kasus tersebut menunjukkan adanya kelengahan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap dokter PPDS.

"RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap peserta didik, membangun sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban," ujarnya.

Netty kemudian meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme tenaga medis.

"Komisi IX DPR RI akan memantau penanganan kasus ini, termasuk proses hukumnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan dan martabat manusia," tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Netty mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX untuk memanggil Kemenkes dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) guna meminta klarifikasi serta mendorong pembenahan sistemik dalam tata kelola pendidikan dokter spesialis.

"Perlu komitmen serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan," tegas Netty.  

Ia memastikan bahwa kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. 

"Harus ada perubahan sistem, penegakan hukum, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang," tambahnya.

Core pembinaan terhadap residen sebagai mahasiswa PPDS FK Unpad harus menjadi perhatian utama. 

"Karena para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad, maka tanggung jawab pembinaan karakter, profesionalisme, dan etika berada di bawah institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit tempat mereka belajar klinis," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya