Berita

Menhut Raja Juli Antoni dan Menaker Yassierli (tengah). /Ist

Politik

Kemnaker dan Kemenhut Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan

SABTU, 12 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini dilakukan untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.

“Kita bisa menandatangani satu MoU yang insya Allah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, dalam keterangan resminya, Sabtu 12 April 2025. 

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut Menhut didampingi oleh Sekjen Kemenhut Mahfudz.


Raja Juli Antoni mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kerja sama antar kementerian harus terus dilakukan termasuk berbagi solusi yang nyata untuk rakyat. Ia menyebut salah satu kerja sama yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara agroforestry. 

“Saya yakin banyak hal yang bisa kita kerjakan, salah satunya yang sudah kita bicarakan.  Ada potensi perhutanan sosial, lahannya ada, kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar. Kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar," terang Raja Juli Antoni.  

"Delapang juta tambah 7 juta kan, 15 juta hektar nih. Nanti kita identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk  agroforestry,” sambungnya.

Dikatakan Raja Juli Antoni, nantinya Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan. Selain itu, kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.

Para petani hutan diharapkan dapat lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan tetap lestari.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan perhutanan atau agroforestry. Yassierli memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan bagi para petani hutan.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait dengan pelatihan, kemudian juga prakteknya sampai kemudian ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani. Saya sampaikan terima kasih kepada pak Menteri Kehutanan, alhamdulillah ini adalah pertemuan kita yang kedua kemudian langsung action,” katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya