Berita

Menhut Raja Juli Antoni dan Menaker Yassierli (tengah). /Ist

Politik

Kemnaker dan Kemenhut Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan

SABTU, 12 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini dilakukan untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.

“Kita bisa menandatangani satu MoU yang insya Allah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, dalam keterangan resminya, Sabtu 12 April 2025. 

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut Menhut didampingi oleh Sekjen Kemenhut Mahfudz.


Raja Juli Antoni mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kerja sama antar kementerian harus terus dilakukan termasuk berbagi solusi yang nyata untuk rakyat. Ia menyebut salah satu kerja sama yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara agroforestry. 

“Saya yakin banyak hal yang bisa kita kerjakan, salah satunya yang sudah kita bicarakan.  Ada potensi perhutanan sosial, lahannya ada, kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar. Kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar," terang Raja Juli Antoni.  

"Delapang juta tambah 7 juta kan, 15 juta hektar nih. Nanti kita identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk  agroforestry,” sambungnya.

Dikatakan Raja Juli Antoni, nantinya Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan. Selain itu, kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.

Para petani hutan diharapkan dapat lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan tetap lestari.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan perhutanan atau agroforestry. Yassierli memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan bagi para petani hutan.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait dengan pelatihan, kemudian juga prakteknya sampai kemudian ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani. Saya sampaikan terima kasih kepada pak Menteri Kehutanan, alhamdulillah ini adalah pertemuan kita yang kedua kemudian langsung action,” katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya