Berita

Menhut Raja Juli Antoni dan Menaker Yassierli (tengah). /Ist

Politik

Kemnaker dan Kemenhut Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan

SABTU, 12 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini dilakukan untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.

“Kita bisa menandatangani satu MoU yang insya Allah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, dalam keterangan resminya, Sabtu 12 April 2025. 

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut Menhut didampingi oleh Sekjen Kemenhut Mahfudz.


Raja Juli Antoni mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kerja sama antar kementerian harus terus dilakukan termasuk berbagi solusi yang nyata untuk rakyat. Ia menyebut salah satu kerja sama yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara agroforestry. 

“Saya yakin banyak hal yang bisa kita kerjakan, salah satunya yang sudah kita bicarakan.  Ada potensi perhutanan sosial, lahannya ada, kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar. Kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar," terang Raja Juli Antoni.  

"Delapang juta tambah 7 juta kan, 15 juta hektar nih. Nanti kita identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk  agroforestry,” sambungnya.

Dikatakan Raja Juli Antoni, nantinya Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan. Selain itu, kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.

Para petani hutan diharapkan dapat lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan tetap lestari.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan perhutanan atau agroforestry. Yassierli memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan bagi para petani hutan.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait dengan pelatihan, kemudian juga prakteknya sampai kemudian ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani. Saya sampaikan terima kasih kepada pak Menteri Kehutanan, alhamdulillah ini adalah pertemuan kita yang kedua kemudian langsung action,” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya