Berita

Menhut Raja Juli Antoni dan Menaker Yassierli (tengah). /Ist

Politik

Kemnaker dan Kemenhut Perluas Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Petani Hutan

SABTU, 12 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini dilakukan untuk menambah lapangan pekerjaan dan pemberdayaan petani khususnya di kawasan hutan.

“Kita bisa menandatangani satu MoU yang insya Allah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, dalam keterangan resminya, Sabtu 12 April 2025. 

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut Menhut didampingi oleh Sekjen Kemenhut Mahfudz.


Raja Juli Antoni mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, kerja sama antar kementerian harus terus dilakukan termasuk berbagi solusi yang nyata untuk rakyat. Ia menyebut salah satu kerja sama yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara agroforestry. 

“Saya yakin banyak hal yang bisa kita kerjakan, salah satunya yang sudah kita bicarakan.  Ada potensi perhutanan sosial, lahannya ada, kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar. Kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar," terang Raja Juli Antoni.  

"Delapang juta tambah 7 juta kan, 15 juta hektar nih. Nanti kita identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk  agroforestry,” sambungnya.

Dikatakan Raja Juli Antoni, nantinya Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan. Selain itu, kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.

Para petani hutan diharapkan dapat lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan tetap lestari.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan perhutanan atau agroforestry. Yassierli memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan bagi para petani hutan.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait dengan pelatihan, kemudian juga prakteknya sampai kemudian ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani. Saya sampaikan terima kasih kepada pak Menteri Kehutanan, alhamdulillah ini adalah pertemuan kita yang kedua kemudian langsung action,” katanya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya