Berita

KRAS/Net

Bisnis

Tidak Khawatir Tarif Trump, KRAS Perluas Ekspor ke Banyak Negara

SABTU, 12 APRIL 2025 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten produsen baja nasional PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengaku kebijakan Tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan terlalu mempengaruhi perseroan.

Direktur Utama KRAS yang juga menjadi Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Muhammad Akbar Djohan mengatakan, KRAS telah memperluas jangkauan pasarnya ke negara-negara lain dan tidak sepenuhnya bergantung pada ekspor ke AS.

“Kami sudah melakukan ekspor ke berbagai negara, mulai dari India, Pakistan, hingga Afrika. Dalam menghadapi ketidakpastian global, fokus kami adalah efisiensi menyeluruh dan inovasi di seluruh lini,” terangnya di Jakarta, dikutip Sabtu 12 April 2025.


Namun tetap perusahaan memprioritaskan produksi dalam negeri agar supply chain di dalam negeri dapat terpenuhi dengan baik.

Pihaknya juga tak khawatir soal fluktuasi Rupiah terhadap Dolar AS, di mana dolar AS makin dekati level Rp17.000. Menurut Akbar hal itu merupakan hal yang biasa terjadi di pasar global.

Krakatau Steel telah melewati banyak krisis ekonomi sejak berdiri pada tahun 1970.

"Kami sudah terlatih dengan kebijakan-kebijakan terkait fluktuasi Dolar, yang sebelumnya Rp10-12 ribu terus naik 16 ribu, 17 ribu..., itu sudah biasa bagi pelaku industri baja menghadapinya, tinggal bagaimana industri memitigasinya," ujar Akbar.

Untuk menghadapi tantangan global, Akbar mengaku perseroan akan tetap fokus pada produksi dan membangun hubungan bilateral dengan pasar di sejumlah negara. Ia juga berharap bahwa industri dapat memanfaatkan potensi ekspor ke negara lain dan jangan terpaku ke AS saja.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya