Berita

Kebun sawit ilegal/RMOLSumsel

Politik

Langkah Prabowo Tertibkan Kebun Sawit Ilegal On The Track

SABTU, 12 APRIL 2025 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dosen Agribisnis IPB University, Prima Gandhi menilai ketegasan pemerintah dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut diapresiasi. Pasalnya, hal itu sebagai langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri sawit nasional.

"Satgas PKH tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai garda depan dalam menata ulang tata kelola perkebunan sawit yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat," kata Gandhi dalam keterangannya, Jumat malam, 11 April 2025.

Menurut dia, langkah ini membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk menegakkan keadilan, menjaga ekosistem, serta meningkatkan nilai tambah bagi sektor perkebunan sawit nasional. 


"Bukti komitmen Presiden Prabowo dengan meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit nasional melalui kebijakan ini adalah penggabungan tiga BUMN, yaitu Agrinas Palma, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara, menjadi Agrinas Palma Nusantara, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan," urainya. 

Prima Gandhi, menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat peran negara dalam mengelola industri sawit yang lebih ramah lingkungan dan mendukung swasembada pangan serta energi. 

"Penertiban lahan sawit ilegal yang dilakukan Satgas PKH patut diapresiasi karena tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga memperbaiki tata kelola industri sawit nasional," tegas dia. 

Menurutnya, langkah awal usahatani sektor hulu yang dilakukan oleh Agrinas Palma Nusantara, yakni mengklasifikasikan kebun kelapa sawit hasil penyitaan oleh Satgas PKH, sudah berada di jalur yang tepat. 

"Hal ini tidak hanya memperbaiki citra Indonesia di mata dunia, tetapi juga menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memproduksi sawit yang ramah lingkungan,” ujar Prima Gandhi, yang sedang menyelesaikan program doktoralnya di Tokyo University of Agriculture, Jepang.

Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang ini menambahkan bahwa selanjutnya PT Agrinas Palma Nusantara harus fokus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kebun sawit sitaan. Langkah ini penting agar kebun tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi negara. 

“Untuk mencapai hal tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara wajib berkolaborasi dengan masyarakat sekitar kebun dengan cara mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. Ini adalah bentuk konkret pemberdayaan masyarakat yang selalu ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya,” tegasnya lagi.

Selain itu, ia menyarankan guna mengefisiensikan biaya pengelolaan kebun sawit sitaan, Agrinas Palma Nusantara dapat menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi akademik maupun vokasional pertanian. 

"Bentuk kolaborasi ini dapat berupa fasilitasi praktik lapang, magang, dan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa di kebun sawit yang dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara," jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan bahwa kebun ini juga dapat menjadi pusat riset dan inovasi untuk pengembangan industri sawit berkelanjutan.

“Jika skema ini berhasil diwujudkan, maka ini bisa menjadi model link and match terbaru antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung industri kelapa sawit nasional,” ungkap Gandhi, 

Akademisi yang menemukan faktor penyebab peningkatan rantai nilai global industri kelapa sawit di Indonesia menyarankan agar pemerintah menunjuk pabrik kelapa sawit khusus untuk mengolah Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun Agrinas Palma Nusantara. 

"Dengan demikian, keterlacakan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) dari hasil kebun sitaan dapat terjamin, menjawab keraguan investor terhadap kepastian hukum dalam industri sawit nasional," jelasnya lagi. 

Masih kata Gandhi, ketika skema ini berjalan, kekhawatiran sebagian pengamat tentang potensi keluarnya investor akibat kebijakan Satgas PKH dapat ditepis. 

"Sebaliknya, justru dengan langkah tegas pemerintah ini, iklim investasi di Indonesia akan semakin kondusif dan terpercaya," ungkapnya lagi. 

Ia pun menjelaskan bahwa hasil CPO dan PK dari kebun sitaan yang dikelola Agrinas Palma Nusantara dapat digunakan sebagai bahan baku minyak goreng atau biodiesel yang dipasarkan di dalam negeri maupun negara-negara yang tidak mensyaratkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). 

“Langkah ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit yang tidak hanya berorientasi ekspor, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya