Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Polda Metro Jaya Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Mahasiswa UKI

SABTU, 12 APRIL 2025 | 04:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko belum terungkap sejak sebulan lebih.

Kuasa Hukum dari keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, menjelaskan kliennya masih ingin agar kasus ini dapat diusut sampai tuntas.

"Besar harapan daripada keluarga dan penasihat hukum agar persoalan terang benderang, agar persoalan ini terungkap secara jelas siapa pelaku daripada kematian Kenzha," kata Samuel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 April 2025.


Apalagi, lanjut Samuel begitu banyak hal yang janggal dari kematian Kenzha.

"Ini (banyak yang) janggal," kata tambah Samuel.

Di satu sisi, Samuel pun meminta agar kasus itu segera dialihkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Bagaimana persoalan itu bisa terungkap Kalau memang ini janggal, udah lah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya," jelas Samuel.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut total sudah 39 saksi yang diperiksa mulai dari pihak Rektorat UKI hingga sekuriti UKI.

Sayangnya, lanjut Nicolas, penyebab kematian korban masih belum dapat dipastikan.

Nicolas pun meminta maaf pada seluruh pihak.

"Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum KW, kasus ini belum terungkap pidana atau tidak," kata Nicolas Ari kepada wartawan seusai menggelar prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 26 Maret 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya