Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Polda Metro Jaya Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Mahasiswa UKI

SABTU, 12 APRIL 2025 | 04:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko belum terungkap sejak sebulan lebih.

Kuasa Hukum dari keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, menjelaskan kliennya masih ingin agar kasus ini dapat diusut sampai tuntas.

"Besar harapan daripada keluarga dan penasihat hukum agar persoalan terang benderang, agar persoalan ini terungkap secara jelas siapa pelaku daripada kematian Kenzha," kata Samuel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 April 2025.


Apalagi, lanjut Samuel begitu banyak hal yang janggal dari kematian Kenzha.

"Ini (banyak yang) janggal," kata tambah Samuel.

Di satu sisi, Samuel pun meminta agar kasus itu segera dialihkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Bagaimana persoalan itu bisa terungkap Kalau memang ini janggal, udah lah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya," jelas Samuel.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut total sudah 39 saksi yang diperiksa mulai dari pihak Rektorat UKI hingga sekuriti UKI.

Sayangnya, lanjut Nicolas, penyebab kematian korban masih belum dapat dipastikan.

Nicolas pun meminta maaf pada seluruh pihak.

"Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum KW, kasus ini belum terungkap pidana atau tidak," kata Nicolas Ari kepada wartawan seusai menggelar prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 26 Maret 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya