Berita

Buronan KPK, Harun Masiku/Ist

Hukum

KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan

SABTU, 12 APRIL 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buronan KPK Harun Masiku ternyata tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk melakukan suap kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. 

Untuk itu, tim penyidik KPK melakukan penelusuran asal usul sumber uang suap ke Wahyu Setiawan yang jumlahnya diduga mencapai Rp1 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat disinggung soal pemeriksaan pengusaha Djoko Tjandra di kasus suap Harun Masiku.


"Penyidik menemukan informasi bahwa di perkaranya Harun Masiku, kita memprofiling Harun Masiku itu secara ekonomi. Dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 11 April 2025.

Berangkat dari sana kata Asep, pihaknya menelusuri sumber uang suap. Mengingat, sebagian sumber uang sebesar Rp400 juta diduga berasal dari Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Yang 400 (juta rupiah itu sudah kita ketahui, yang sekarang sedang disidangkan, itu dari Pak HK, diduga dari sana. Yang selebihnya nih, kan kalau tidak salah 800 (juta rupiah) sampai 1 miliar (rupiah) untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya?" pungkas Asep.

Djoko Tjandra telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 9 April 2025. Djoko Tjandra didalami soal pertemuan dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada, Rabu sore, 9 April 2025.

Sebelumnya, tim penyidik sudah terlebih memeriksa seseorang yang diduga merupakan orang dekat Djoko Tjandra, yakni Viady Sutojo selaku Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya