Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)/Istimewa

Politik

Pramono Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam memberantas narkotika.

Hal ini disampaikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, Jumat 11 April 2025.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di ibukota.


"Saya langsung menyampaikan kepada Kepala BNN dan juga BNNP di daerah Jakarta, yang pertama, kami memberikan support sepenuhnya," ujar Pramono di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Dukungan tersebut meliputi tindakan preventif melalui sosialisasi dan edukasi, deteksi dini di wilayah rawan narkoba khususnya di tiga kelurahan, hingga penegakan hukum. Secara khusus, Pramono meminta perhatian Kepala BNN terkait rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Ia menekankan perlunya pembedaan antara pengguna yang merupakan korban dengan pengguna yang aktif sebagai bandar atau pengedar. 

Karena itu, Pramono menawarkan kerja sama dengan memanfaatkan puskesmas-puskesmas di Jakarta sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban narkoba.

"Bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka dan Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang sebagai pelaku utamanya," jelasnya.

Pramono juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh terkait penindakan hukum guna menekan angka pengguna narkoba di Jakarta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya