Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Bukti Kasus Hasto Bermuatan Politis

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ronny usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.

Diungkap Ronny, salah satu indikasi kuat adanya politisasi dalam kasus ini adalah aksi unjuk rasa di depan pengadilan.


"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau nonalmamater. Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," kata Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Jumat siang, 11 April 2025.

Ronny menjelaskan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 2020 lalu yang menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," tegasnya.  

Tak hanya itu, Ronny kembali membantah terhadap tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

"Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," papar Ronny.

Melihat itu, Ronny beranggapan mantan penguasa menjadi dalang di balik kasus yang menjerat kliennya.

"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami. Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini," terang Ronny.

Meski begitu, Ronny menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan terus mengawal proses persidangan.

"Kami akan kawal proses ini hingga tuntas dengan prinsip keadilan yang fair. PDIP akan terus berjuang membongkar kebenaran di persidangan. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mengawal proses hukum ini agar tidak dicemari kepentingan politik," pungkas Ronny.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya