Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Bukti Kasus Hasto Bermuatan Politis

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ronny usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.

Diungkap Ronny, salah satu indikasi kuat adanya politisasi dalam kasus ini adalah aksi unjuk rasa di depan pengadilan.


"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau nonalmamater. Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," kata Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Jumat siang, 11 April 2025.

Ronny menjelaskan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 2020 lalu yang menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," tegasnya.  

Tak hanya itu, Ronny kembali membantah terhadap tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

"Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," papar Ronny.

Melihat itu, Ronny beranggapan mantan penguasa menjadi dalang di balik kasus yang menjerat kliennya.

"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami. Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini," terang Ronny.

Meski begitu, Ronny menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan terus mengawal proses persidangan.

"Kami akan kawal proses ini hingga tuntas dengan prinsip keadilan yang fair. PDIP akan terus berjuang membongkar kebenaran di persidangan. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mengawal proses hukum ini agar tidak dicemari kepentingan politik," pungkas Ronny.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya