Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Bukti Kasus Hasto Bermuatan Politis

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ronny usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.

Diungkap Ronny, salah satu indikasi kuat adanya politisasi dalam kasus ini adalah aksi unjuk rasa di depan pengadilan.


"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau nonalmamater. Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," kata Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Jumat siang, 11 April 2025.

Ronny menjelaskan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 2020 lalu yang menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," tegasnya.  

Tak hanya itu, Ronny kembali membantah terhadap tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

"Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," papar Ronny.

Melihat itu, Ronny beranggapan mantan penguasa menjadi dalang di balik kasus yang menjerat kliennya.

"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami. Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini," terang Ronny.

Meski begitu, Ronny menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan terus mengawal proses persidangan.

"Kami akan kawal proses ini hingga tuntas dengan prinsip keadilan yang fair. PDIP akan terus berjuang membongkar kebenaran di persidangan. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mengawal proses hukum ini agar tidak dicemari kepentingan politik," pungkas Ronny.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya