Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Bukti Kasus Hasto Bermuatan Politis

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ronny usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.

Diungkap Ronny, salah satu indikasi kuat adanya politisasi dalam kasus ini adalah aksi unjuk rasa di depan pengadilan.


"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau nonalmamater. Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," kata Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Jumat siang, 11 April 2025.

Ronny menjelaskan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 2020 lalu yang menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru," tegasnya.  

Tak hanya itu, Ronny kembali membantah terhadap tuduhan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

"Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," papar Ronny.

Melihat itu, Ronny beranggapan mantan penguasa menjadi dalang di balik kasus yang menjerat kliennya.

"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDIP. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami. Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini," terang Ronny.

Meski begitu, Ronny menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan terus mengawal proses persidangan.

"Kami akan kawal proses ini hingga tuntas dengan prinsip keadilan yang fair. PDIP akan terus berjuang membongkar kebenaran di persidangan. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mengawal proses hukum ini agar tidak dicemari kepentingan politik," pungkas Ronny.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya