Berita

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Prof. Fahrettin Altun melakukan penandatanganan MoU disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Turki/Dokumentasi PCO RI

Dunia

PCO Indonesia dan Turki Teken MoU Strategis Bidang Media dan Komunikasi

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Directorate of Communications Republik Turki, di Ankara, Kamis 10 April 2025.

Ini menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kolaborasi konkret di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi strategis antar kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala PCO Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turki Prof. Fahrettin Altun yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. 


Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif secara timbal balik di bidang komunikasi, termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, hingga pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia.

Kepala PCO Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan kedekatan strategis antara Indonesia dan Turki, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global yang semakin kompleks.

“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif. Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia,” kata Hasan Nasbi dalam keterangannya dikutip Jumat 11 April 2025.

Lebih lanjut, Hasan menekankan staf dari kedua negara akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait praktik baik (best practice) demi meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan. 

Ini menjadi kesempatan emas bagi PCO yang usianya masih sangat muda karena baru terbentuk pada akhir tahun 2024 lalu.

“Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional," kata Hasan.

Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki juga menyambut baik penandatanganan MoU ini yang menjadi bukti komitmen kedua negara dalam memperluas kemitraan di ranah media dan komunikasi yang selama ini telah terjalin secara informal. MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya. 

“Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini,” tutup Hasan.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya