Berita

Wamen P2MI Christina Aryani. /Ist

Politik

Wamen Christina Pastikan KemenP2MI Layani dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan akan terus memberikan pelayanan bagi warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan pelayanan akan tetap diberikan meskipun statusnya ilegal atau unprosedural.

"Pelayanan yang KemenP2MI berikan ini sejalan dengan isu 'pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat' yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pimpinan media massa beberapa waktu lalu," tegas Christina dalam keterangannya, Jumat 11 April 2025. 


Sebelumnya, Presiden berdialog dengan tujuh jurnalis nasional di Hambalang, Jawa Barat, Minggu 6 April 2025. Dialog itu juga menjadi momen Presiden dalam menyampaikan berbagai pandangan terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.

Berkaca pada pernyataan Presiden soal keselamatan rakyat, Christina meminta pekerja migran Indonesia mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah. 

"Pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri) dan siskop2mi.bp2mi.go.id. Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian," kata Christina.

Adapun masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai, dan lain sebagainya.

Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar dan Kamboja.

"Sosialisasi ini terus  disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas politisi Partai Golkar ini.

Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. 

Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

Kementerian P2MI, kata dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri.

"Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," pungkas Christina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya