Berita

Wamen P2MI Christina Aryani. /Ist

Politik

Wamen Christina Pastikan KemenP2MI Layani dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan akan terus memberikan pelayanan bagi warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan pelayanan akan tetap diberikan meskipun statusnya ilegal atau unprosedural.

"Pelayanan yang KemenP2MI berikan ini sejalan dengan isu 'pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat' yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pimpinan media massa beberapa waktu lalu," tegas Christina dalam keterangannya, Jumat 11 April 2025. 


Sebelumnya, Presiden berdialog dengan tujuh jurnalis nasional di Hambalang, Jawa Barat, Minggu 6 April 2025. Dialog itu juga menjadi momen Presiden dalam menyampaikan berbagai pandangan terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.

Berkaca pada pernyataan Presiden soal keselamatan rakyat, Christina meminta pekerja migran Indonesia mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah. 

"Pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri) dan siskop2mi.bp2mi.go.id. Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian," kata Christina.

Adapun masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai, dan lain sebagainya.

Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar dan Kamboja.

"Sosialisasi ini terus  disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas politisi Partai Golkar ini.

Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. 

Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

Kementerian P2MI, kata dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri.

"Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," pungkas Christina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya