Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono/Net

Bisnis

Wamentan: Impor Pangan hanya Dilakukan Industri yang Membutuhkan

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan merugikan industri dalam negeri.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, penghapusan kuota impor bukan berarti semua orang bebas membeli barang dari luar negeri. Kuota impor yang akan dihapus pun hanya terbatas pada sektor tertentu.

Dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Jumat 11 April 2025, Sudaryono  menanggapi kegelisahan masyarakat atas perintah Presiden Prabowo Subianto soal kuota impor dihapus. 


Ia memastikan bahwa  Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Pemerintah akan menjaga impor pangan hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan.

"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," kata Sudaryono di Jakarta, dikutip Jumat 11 April 2025. 

“Kalau misalnya industri bakso, industri sosis, memang perlu impor daging beku dari India, ya dia yang impor. Gak perlu lagi ada pengusaha lain yang dikasih kuota-kuota yang ngatur. Itulah maksudnya di situ,” tutur Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan kuota impor yang ada saat ini dianggap kurang efisien karena memiliki rantai yang panjang.

Lebih lanjut, kata Sudaryono, ke depannya pelaku usaha bisa langsung mengajukan izin untuk impor baik ke Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.

Ia juga menegaskan produksi dalam negeri tetap harus diutamakan dan dilindungi. 

"Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya, kemudian industri yang di dalam negeri mati, nggak," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya