Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono/Net

Bisnis

Wamentan: Impor Pangan hanya Dilakukan Industri yang Membutuhkan

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan merugikan industri dalam negeri.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, penghapusan kuota impor bukan berarti semua orang bebas membeli barang dari luar negeri. Kuota impor yang akan dihapus pun hanya terbatas pada sektor tertentu.

Dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Jumat 11 April 2025, Sudaryono  menanggapi kegelisahan masyarakat atas perintah Presiden Prabowo Subianto soal kuota impor dihapus. 


Ia memastikan bahwa  Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Pemerintah akan menjaga impor pangan hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan.

"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," kata Sudaryono di Jakarta, dikutip Jumat 11 April 2025. 

“Kalau misalnya industri bakso, industri sosis, memang perlu impor daging beku dari India, ya dia yang impor. Gak perlu lagi ada pengusaha lain yang dikasih kuota-kuota yang ngatur. Itulah maksudnya di situ,” tutur Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan kuota impor yang ada saat ini dianggap kurang efisien karena memiliki rantai yang panjang.

Lebih lanjut, kata Sudaryono, ke depannya pelaku usaha bisa langsung mengajukan izin untuk impor baik ke Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.

Ia juga menegaskan produksi dalam negeri tetap harus diutamakan dan dilindungi. 

"Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya, kemudian industri yang di dalam negeri mati, nggak," ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya