Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net

Politik

Pimpinan MPR: Inpres Pengentasan Kemiskinan Positif untuk Pemerataan Kesejahteraan

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Instruksi Presiden (Inpres) 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem akhirnya diberlakukan.

Inpres yang diteken pada 27 Maret 2025 itu berisi sejumlah langkah pemerintah dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Inpres Pengentasan Kemiskinan adalah kebijakan penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dalam hal ini ditandai dengan distribusi kesejahteraan yang merata.


“Pertumbuhan ekonomi secara kuantitas 8 persen sebaiknya diiringi dengan kualitas pertumbuhan ekonomi yang baik. Dalam hal ini adalah memastikan distribusi kesejahteraan merata kepada seluruh masyarakat,” ujar Eddy kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.

Secara khusus, Eddy menegaskan perlunya sinergi antar kementerian untuk penyusunan data tunggal sosial dan ekonomi nasional, sebagai upaya memastikan program tepat sasaran.

Sambungnya, salah satu poin penting Inpres Presiden Prabowo ini adalah urgensi data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk memastikan program ini tepat sasaran.

"Ini poin yang sangat penting dan relevan mengingat sampai saat ini belum ada data tunggal yang menjadi rujukan semua kementerian, khususnya dalam program-program subsidi dan bantuan sosial," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini berharap, Inpres Pengentasan Kemiskinan dapat diimplementasikan secara cepat, taktis dan solutif di lingkup penugasan kementerian masing-masing.

Menurutnya, di tengah Perang Dagang dan kebijakan internasional yang mempengaruhi Indonesia, Inpres Pengentasan Kemiskinan ini penting sebagai bantalan sosial bagi masyarakat miskin.

“Ke luar pemerintah melakukan serangkaian diplomasi perdagangan, ke dalam atau di level domestik pemerintah memastikan pengentasan kemiskinan bisa dipercepat,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya