Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Besok Cum Date, BRI Siap Tebar Dividen Rp31,4 Triliun

RABU, 09 APRIL 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menetapkan Kamis, 10 April 2025 besok sebagai cum date atau tanggal terakhir bagi investor yang berhak menerima dividen tunai Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi.

Dividen ini merupakan bagian dari total pembagian keuntungan BBRI senilai Rp51,73 triliun atau setara Rp343,40 per saham, seperti yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025 di Jakarta. 

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp135 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisanya—yakni sebesar Rp208,40 per saham atau total Rp31,4 triliun—akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.


Berdasarkan kepemilikan saham, BBRI akan menyetorkan dividen sebesar Rp27,68 triliun kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang mencakup dividen interim senilai Rp10,88 triliun. Sisa dividen lainnya akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham publik.

Corporate Secretary BBRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen diambil dengan memperhatikan kondisi keuangan perseroan yang kuat dan struktur modal yang sehat. 

"BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menetapkan dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko. Rasio kecukupan modal (CAR) kami juga diperkirakan tetap terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang," kata Hendy dalam keterangan resmi, Rabu 9 April 2025.

Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI hingga 31 Desember 2024, di mana laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp60,15 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya