Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Besok Cum Date, BRI Siap Tebar Dividen Rp31,4 Triliun

RABU, 09 APRIL 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menetapkan Kamis, 10 April 2025 besok sebagai cum date atau tanggal terakhir bagi investor yang berhak menerima dividen tunai Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi.

Dividen ini merupakan bagian dari total pembagian keuntungan BBRI senilai Rp51,73 triliun atau setara Rp343,40 per saham, seperti yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025 di Jakarta. 

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp135 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisanya—yakni sebesar Rp208,40 per saham atau total Rp31,4 triliun—akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.


Berdasarkan kepemilikan saham, BBRI akan menyetorkan dividen sebesar Rp27,68 triliun kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang mencakup dividen interim senilai Rp10,88 triliun. Sisa dividen lainnya akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham publik.

Corporate Secretary BBRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen diambil dengan memperhatikan kondisi keuangan perseroan yang kuat dan struktur modal yang sehat. 

"BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menetapkan dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko. Rasio kecukupan modal (CAR) kami juga diperkirakan tetap terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang," kata Hendy dalam keterangan resmi, Rabu 9 April 2025.

Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI hingga 31 Desember 2024, di mana laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp60,15 triliun.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya