Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pengusaha Daging Sambut Baik Sikap Prabowo Hapus Kuota Impor

RABU, 09 APRIL 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto mendesak penghapusan sistem kuota impor yang selama ini membatasi masuknya barang ke Indonesia, terutama untuk barang-barang yang terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Pernyataan presiden disambut gegap gempita dari para importir daging di Indonesia. Pasalnya, selama ini mereka terhambat dengan pembatasan kuota yang ternyata juga berdampak kepada konsumen atau masyarakat. 

"Kami dari gabungan asosiasi sangat mengapresiasi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada tanggal 8 April 2025, dalam acara sarasehan ekonomi yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat. Bapak Presiden menekankan pentingnya menghapus kuota impor,” ucap perwakilan dari Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana kepada RMOL, Rabu, 9 April 2025.  


Lanjut dia, hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan dalam tata niaga daging yang menyebabkan harga menjadi mahal dan merugikan konsumen, khususnya masyarakat kalangan bawah yang tidak mampu membeli daging dengan harga stabil yang tinggi.

“Kami juga mendukung pernyataan presiden untuk menghapus kuota, terutama penunjukan satu atau dua importir tertentu, serta membebaskan setiap pelaku usaha untuk berkompetisi secara sehat. Dengan demikian, masyarakat konsumen akan mendapatkan daging dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua kementerian terkait untuk segera melakukan deregulasi peraturan yang menghambat akses pelaku usaha dalam mengimpor daging. 

“Ini termasuk relaksasi kuota untuk pemasukan daging kerbau dari India dan daging sapi dari Brasil secara langsung oleh pelaku usaha swasta, serta pengembalian kuota daging sapi reguler yang seharusnya tersedia pada tahun 2025,” ungkap dia.

Masih kata Teguh, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang lemah dan penguatan Dolar AS yang terus berlangsung, sangat mendesak bagi dunia usaha, baik di industri pariwisata (hotel, restoran, dan katering) maupun industri pengolahan daging, untuk mendapatkan pasokan daging dengan harga terjangkau dari negara eksportir. 

“Ini hanya dapat terwujud jika tidak ada pembatasan kuota dan izin daging kerbau dan sapi Brasil yang hanya diberikan kepada segelintir pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menjelaskan konsumsi daging yang cukup adalah komoditas protein hewani yang berperan penting dalam meningkatkan kecerdasan dan kesehatan generasi masa depan. Maka dari itu, keterjangkauan harga daging sangat diharapkan agar konsumsi dapat meningkat dan tidak stagnan di angka 2,5-2,6 kg per kapita per tahun.

“Sebagai contoh, harga jual daging kerbau di Malaysia untuk potongan sekunder mencapai 15-16 ringgit, sementara di Indonesia harganya berkisar antara 85 ribu hingga 100 ribu rupiah. Dengan pola impor daging kerbau di Indonesia yang dikuasai oleh segelintir pihak, hal ini tidak dapat secara optimal menekan harga daging akibat praktik monopoli yang terjadi,” bebernya.

Dengan populasi Malaysia yang hanya 30 juta, mereka mengimpor hamper 130.000 ton daging kerbau per tahun. Sementara itu, populasi Indonesia yang 9 kali lebih banyak hanya mengimpor 100.000 ton, dan sering kali produk tersebut tidak laku dijual karena harga yang terlalu tinggi, sehingga terpaksa disimpan di gudang berbulan-bulan.

“Oleh karena itu, kami sepenuhnya mendukung agar petunjuk Bapak Presiden yang sudah disampaikan dengan jelas dan tegas dapat segera dilaksanakan oleh kementerian terkait dalam waktu singkat,” tandasnya.

Selain APPDI, pernyataan bersama ini juga dilayangkan oleh APPHI (Asosiasi Pengolahan Protein Hewani Indonesia), NAMPA (Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia) dan ADDI (Asosiasi Distributor Daging Indonesia).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya