Berita

Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025/RMOL

Hukum

Djoko Tjandra Bantah Bantu Buronan Harun Masiku

RABU, 09 APRIL 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra membantah memberikan bantuan terhadap buronan Harun Masiku di Singapura. 

Bantahan itu disampaikan Djoko Tjandra usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Djoko Tjandra telah diperiksa selama hampir 3,5 jam sejak pukul 10.05 WIB hingga pukul 13.21 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025


Awalnya, Djoko Tjandra mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku karena tidak mengenalnya.

"Mana tau (keberadaan Harun Masiku), saya nggak kenal kok," kata Djoko Tjandra kepada wartawan, Rabu siang, 9 April 2025.

Saat ditanya terkait dugaan dirinya membantu Harun Masiku saat berada di Singapura, Djoko Tjandra membantahnya.

"Ya nggak betul, kenal aja nggak, gimana bantu," tegas Djoko Tjandra.

Sebelumnya, tim penyidik sudah terlebih memeriksa seseorang yang diduga merupakan orang dekat Djoko Tjandra, yakni Viady Sutojo selaku Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 2 tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.

Pada Jumat, 14 Maret 2025, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Hasto.

Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

Perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan cara memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan KPK kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022.

Selain itu, Hasto juga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK pada saat pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Juni 2024. Perbuatan Hasto itu mengakibatkan penyidikan atas nama tersangka Harun Masiku terhambat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya