Berita

Maypi Sudah Kantongi Izin Komdigi/Net

Bisnis

Platform Exchange Kripto Maypi Sudah Kantongi Izin Komdigi

RABU, 09 APRIL 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform exchange kripto baru yang fokus pada cryptocurrency PI,  Maypi.co, mengumumkan bahwa mereka telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi). 

Pencapaian penting ini menandai tonggak sejarah  perusahaan dalam menyediakan layanan pertukaran kripto yang aman dan terpercaya bagi pengguna di Indonesia.

Dengan diperolehnya izin ini, Maypi berkomitmen menjadi platform penukaran kripto teraman dengan waktu penarikan tercepat berkat penerapan teknologi mutakhir. 


Salah satu keunggulan utama platform ini adalah kemampuan untuk menukar cryptocurrency PI secara otomatis ke dalam Maypi.co Card yang dapat digunakan untuk transaksi belanja sehari-hari.

"Cryptocurrency PI bisa ditukar otomatis dan masuk ke kartu Maypi.co Card dan bisa dibelanjakan," kata juru bicara Maypi.co, Nicolas Jackson, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu 9 April 2025. 

Maypi.co Card merupakan kartu member cryptocurrency PI yang berfungsi ganda sebagai dompet penyimpanan dan alat pembayaran untuk transaksi ritel.

Maypi.co diluncurkan secara resmi pada 20 Maret 2025, setelah menjalani fase pengujian beta yang ketat selama tiga bulan. Platform ini dikembangkan oleh tim ahli teknologi finansial dan keamanan siber yang berdedikasi untuk mendukung pertumbuhan ekosistem PI Network secara global.

Kehadiran Maypi.co menjawab kebutuhan akan platform exchange terpercaya khusus untuk komunitas PI Network yang terus berkembang. Platform ini menawarkan antarmuka yang ramah pengguna, sistem keamanan yang tangguh, dan biaya transaksi yang kompetitif untuk memfasilitasi perdagangan PI coin.

Salah satu fitur unggulan Maypi.co adalah teknologi instant exchange pada Pi Crypto yang memungkinkan pengguna melakukan pertukaran mata uang kripto secara cepat dan efisien tanpa memerlukan pihak ketiga. Pengguna dapat dengan mudah menukar Pi Coin dengan berbagai mata uang kripto lainnya secara langsung dalam ekosistem Pi.

"Kami bangga meluncurkan Maypi.co sebagai solusi exchange yang aman dan mudah digunakan bagi komunitas PI Network," tambah juru bicara Maypi.co, Nicolas Jackson. "Komitmen kami adalah untuk mendukung pertumbuhan ekosistem PI dan membuka peluang baru bagi para penggunanya."

Platform Maypi.co dapat diakses secara global melalui website maypi.co dan aplikasi mobile yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Saat ini, Maypi.co menawarkan promosi spesial dengan diskon hingga 20% untuk pembelian Pi Crypto dalam rangka peluncurannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya