Berita

Gubernur Bali, Wayan Koster/Ist

Nusantara

SE Bali Bersih Sampah Belum Penuhi Unsur Keadilan

RABU, 09 APRIL 2025 | 13:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Edaran (SE) 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikeluarkan Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dinilai belum memenuhi unsur keadilan.

Dalam beleid V poin 4 SE tersebut, setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai volume kurang dari 1 liter dengan alasan mengurangi tumpukan sampah plastik.

Mantan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika menyoroti SE Gubernur Bali, Wayan Koster belum menghadirkan keadilan karena hanya diberlakukan kepada kemasan plastik air minum.


"Jika ingin konsisten, banyak minuman sachet, plastik gula pasir, plastik pembungkus beras, dan lainnya masih terjual. Jika konsisten semua dilarang," ujarnya dikutip redaksi dari unggahan Facebook Gede Pasek Suardika, Rabu, 9 April 2025.

Selain tidak menghadirkan rasa keadilan, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Menurutnya, larangan Gubernur Koster justru menunjukkan kebingungan Pemprov Bali mengatasi masalah sampah.  

"Melarang produk yang telah berizin dan membayar pajak di Republik ini adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ketidakmampuan dalam mengatasi sampah lalu menyalahkan pihak lain adalah bukti ketidakmengertian menyelesaikan akar masalah," kritiknya.

Oleh karenanya, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini melihat ada celah hukum gugatan bagi yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Jika produk tersebut telah berizin, maka yang melarang bisa digugat," pungkasnya.

SE 09/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebelumnya diumumkan Gubernur Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu, 6 April 2025. Usai mengumumkan edaran tersebut, Koster mengaku akan segera mengumpulkan seluruh stakeholder air minum, termasuk perusahaan raksasa swasta.

Tak hanya melarang botol plastik kecil, Koster juga menutup rapat izin produksi air minum dalam gelas plastik. Yang diperbolehkan hanya air dalam kemasan galon dan botol kaca.

“Silakan produksi, tapi jangan merusak lingkungan. Ini soal tanggung jawab bersama menjaga Bali,” kata Gubernur Koster.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya