Berita

Kampung Nelayan Sarang Tiung/Net

Bisnis

Arutmin Sulap Kampung Nelayan Sarang Tiung jadi Destinasi Wisata Berkelanjutan

RABU, 09 APRIL 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pariwisata memiliki potensi besar sebagai sektor bisnis berbasis jasa yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dan daerah. 

Pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi sektor pariwisata dan sumber daya alam. Pengembangan pariwisata merupakan usaha untuk mempromosikan daya tarik objek wisata dan meningkatkan perekonomian daerah. 

PT Arutmin Indonesia (Arutmin) wilayah tambang North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT), salah satu unit usaha PT Bumi Resources Tbk, penghasil batubara terbesar di Indonesia, mengambil langkah besar dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan dan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mewujudkan Kampung Nelayan sebagai destinasi wisata berkelanjutan.


“Sinergi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan PT Arutmin Indonesia NPLCT wujudkan Kampung Nelayan sebagai destinasi wisata berkelanjutan adalah langkah besar yang diambil untuk mengembangkan potensi wisata yang ada untuk perekonomian yang lebih baik, kemandirian ekonomi-sosial-budaya, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Novriyadi selaku NPLCT Manager, dalam keterangan yang dikutip Rabu 9 April 2025.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru  telah meresmikan Homestay Kampung Nelayan di Desa Sarang Tiung pada 19 Februari 2025 lalu. Peresmian ini dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, S.H. 

Kampung Nelayan Sarang Tiung merupakan salah satu destinasi wisata yang semakin berkembang, menawarkan keindahan alam yang eksotis dengan deretan rumah panggung di atas air, perahu-perahu nelayan yang berlabuh, serta suasana pesisir yang khas.

Homestay Kampung Nelayan memberi opsi bagi wisatawan akan penginapan yang nyaman dan terjangkau. Hal ini juga menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin menginap di penginapan selain destinasi populer seperti Pantai Gedambaan. 

Peresmian Homestay ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan dengan Komunitas Kelompok Nelayan, yang mendapat pembinaan dari PT Arutmin NPLCT. 

Selain itu, dilakukan pula penyerahan kapal wisata kepada kelompok wisata Kampung Nelayan, kapal berkapasitas 10 penumpang dengan mesin 40 PK yang akan melayani trip wisata dari Kampung Nelayan menuju Pulau Manti.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya