Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno menggelar halal bihalal di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 8 April 2025/Ist

Nusantara

1.513 ASN Pemprov DKI Tak Ngantor di Hari Pertama

Usai Libur Lebaran
SELASA, 08 APRIL 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tercatat 1.513 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran 2025. Jumlah itu setara 2,37 persen dari total 63.857 ASN.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, angka ketidakhadiran itu rendah meski ada kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

"Saya mengapresiasi tingginya antusiasme pegawai untuk kembali bekerja secara langsung setelah libur Idulfitri," kata Pramono saat halal bihalal di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 8 April 2025.


Dari angka yang tidak hadir tersebut, Pramono tidak menjabarkan siapa saja yang absen dan siapa saja yang WFA. 

Pramono menjelaskan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), para ASN baru diwajibkan kembali beraktivitas di kantor pada Rabu besok, 9 April 2025.

"Ya tentunya apa yang sudah ada di SE tersebut tidak diubah. Tetapi, kalau melihat antusiasme dan juga tadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa di Jakarta ini orang sudah siap untuk bekerja," kata Pramono.

Pemerintah telah memberikan waktu libur cukup panjang untuk masa libur Lebaran 2025 pada tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025. 

Selain itu, juga pemerintah memberlakukan kebijakan WFA sebagai tindak lanjut dari pengaturan sistem kerja ASN selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 yang telah diatur oleh Kementerian PANRB.

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2029 guna mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi kemacetan di Jakarta.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya