Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

DPR Soroti Fenomena Liburan Lucky Hakim Tanpa Izin

SELASA, 08 APRIL 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menyoroti kontroversi Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian. 

Bahtra mengatakan, kepala daerah yang hendak keluar negeri seharusnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang intinya harus mendapat izin dari Mendagri. 

"Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin menteri dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat 1 poin (i) Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 8 April 2025.


Sebagai mitra kerja, Bahtra menyatakan Komisi II DPR meminta Mendagri untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa mengikuti aturan main yang ada.

Pasalnya, pengecualian yang diberlakukan dalam aturan yang ada adalah kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pengobatan yang bersifat mendesak.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2014," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bunyi Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang juga tegas mengatur sanksi bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin.

"Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur, serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/wakil walikota" demikian Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya