Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

DPR Soroti Fenomena Liburan Lucky Hakim Tanpa Izin

SELASA, 08 APRIL 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menyoroti kontroversi Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian. 

Bahtra mengatakan, kepala daerah yang hendak keluar negeri seharusnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang intinya harus mendapat izin dari Mendagri. 

"Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin menteri dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat 1 poin (i) Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 8 April 2025.


Sebagai mitra kerja, Bahtra menyatakan Komisi II DPR meminta Mendagri untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa mengikuti aturan main yang ada.

Pasalnya, pengecualian yang diberlakukan dalam aturan yang ada adalah kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pengobatan yang bersifat mendesak.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2014," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bunyi Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang juga tegas mengatur sanksi bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin.

"Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur, serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/wakil walikota" demikian Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya