Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

DPR Soroti Fenomena Liburan Lucky Hakim Tanpa Izin

SELASA, 08 APRIL 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menyoroti kontroversi Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian. 

Bahtra mengatakan, kepala daerah yang hendak keluar negeri seharusnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang intinya harus mendapat izin dari Mendagri. 

"Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin menteri dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat 1 poin (i) Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 8 April 2025.


Sebagai mitra kerja, Bahtra menyatakan Komisi II DPR meminta Mendagri untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa mengikuti aturan main yang ada.

Pasalnya, pengecualian yang diberlakukan dalam aturan yang ada adalah kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pengobatan yang bersifat mendesak.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2014," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bunyi Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang juga tegas mengatur sanksi bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin.

"Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur, serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/wakil walikota" demikian Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya