Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Makin Panas, Trump Ancam Naikkan Pajak Impor Tiongkok hingga 50 Persen

SELASA, 08 APRIL 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan pajak impor barang dari Tiongkok menjadi 50 persen. 

Ancaman ini disampaikan melalui serangkaian unggahan di media sosial, sebagai tanggapan atas keputusan Pemerintah Xi Jinping yang mengenakan tarif balasan terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.

"Jika Tiongkok tidak mencabut kenaikan tarif sebesar 34 persen atas pelanggaran perdagangan jangka panjang mereka paling lambat besok, 8 April 2025, maka Amerika Serikat akan memberlakukan tambahan tarif sebesar 50 persen mulai 9 April," tulis Trump, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa 8 April 2025.


Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, tarif 50 persen itu akan ditambahkan pada tarif 34 persen yang sudah dikenakan Trump terhadap semua barang impor dari Tiongkok. Selain itu, juga akan berlaku tarif tambahan 20 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk perdagangan terkait fentanil.

Pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia tetap berpegang pada rencananya untuk memberlakukan pajak impor pada hampir semua negara mitra dagang AS. Tarif awal sebesar 10 persen akan mulai diberlakukan pada Sabtu, dan tarif tambahan untuk puluhan negara lainnya akan mulai berlaku pada Rabu dini hari waktu AS.

Akibat kabar ini, pasar saham AS sempat turun 4 persen, kemudian naik lebih dari 3 persen, sebelum akhirnya kembali melemah. Investor bereaksi terhadap ketidakpastian akibat kebijakan tarif baru tersebut.

"Pesan kami sederhana: bagi mereka yang siap berunding dan menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi memperlakukan Amerika secara semena-mena, silakan bergabung," tulis Gedung Putih. 

"Namun bagi mereka yang ingin membalas setelah bertahun-tahun menipu negara ini, kami tidak akan mundur atau menyerah," lanjut pernyataan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya