Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Makin Panas, Trump Ancam Naikkan Pajak Impor Tiongkok hingga 50 Persen

SELASA, 08 APRIL 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan pajak impor barang dari Tiongkok menjadi 50 persen. 

Ancaman ini disampaikan melalui serangkaian unggahan di media sosial, sebagai tanggapan atas keputusan Pemerintah Xi Jinping yang mengenakan tarif balasan terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.

"Jika Tiongkok tidak mencabut kenaikan tarif sebesar 34 persen atas pelanggaran perdagangan jangka panjang mereka paling lambat besok, 8 April 2025, maka Amerika Serikat akan memberlakukan tambahan tarif sebesar 50 persen mulai 9 April," tulis Trump, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa 8 April 2025.


Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, tarif 50 persen itu akan ditambahkan pada tarif 34 persen yang sudah dikenakan Trump terhadap semua barang impor dari Tiongkok. Selain itu, juga akan berlaku tarif tambahan 20 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk perdagangan terkait fentanil.

Pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia tetap berpegang pada rencananya untuk memberlakukan pajak impor pada hampir semua negara mitra dagang AS. Tarif awal sebesar 10 persen akan mulai diberlakukan pada Sabtu, dan tarif tambahan untuk puluhan negara lainnya akan mulai berlaku pada Rabu dini hari waktu AS.

Akibat kabar ini, pasar saham AS sempat turun 4 persen, kemudian naik lebih dari 3 persen, sebelum akhirnya kembali melemah. Investor bereaksi terhadap ketidakpastian akibat kebijakan tarif baru tersebut.

"Pesan kami sederhana: bagi mereka yang siap berunding dan menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi memperlakukan Amerika secara semena-mena, silakan bergabung," tulis Gedung Putih. 

"Namun bagi mereka yang ingin membalas setelah bertahun-tahun menipu negara ini, kami tidak akan mundur atau menyerah," lanjut pernyataan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya