Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Makin Panas, Trump Ancam Naikkan Pajak Impor Tiongkok hingga 50 Persen

SELASA, 08 APRIL 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan pajak impor barang dari Tiongkok menjadi 50 persen. 

Ancaman ini disampaikan melalui serangkaian unggahan di media sosial, sebagai tanggapan atas keputusan Pemerintah Xi Jinping yang mengenakan tarif balasan terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.

"Jika Tiongkok tidak mencabut kenaikan tarif sebesar 34 persen atas pelanggaran perdagangan jangka panjang mereka paling lambat besok, 8 April 2025, maka Amerika Serikat akan memberlakukan tambahan tarif sebesar 50 persen mulai 9 April," tulis Trump, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa 8 April 2025.


Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, tarif 50 persen itu akan ditambahkan pada tarif 34 persen yang sudah dikenakan Trump terhadap semua barang impor dari Tiongkok. Selain itu, juga akan berlaku tarif tambahan 20 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk perdagangan terkait fentanil.

Pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia tetap berpegang pada rencananya untuk memberlakukan pajak impor pada hampir semua negara mitra dagang AS. Tarif awal sebesar 10 persen akan mulai diberlakukan pada Sabtu, dan tarif tambahan untuk puluhan negara lainnya akan mulai berlaku pada Rabu dini hari waktu AS.

Akibat kabar ini, pasar saham AS sempat turun 4 persen, kemudian naik lebih dari 3 persen, sebelum akhirnya kembali melemah. Investor bereaksi terhadap ketidakpastian akibat kebijakan tarif baru tersebut.

"Pesan kami sederhana: bagi mereka yang siap berunding dan menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi memperlakukan Amerika secara semena-mena, silakan bergabung," tulis Gedung Putih. 

"Namun bagi mereka yang ingin membalas setelah bertahun-tahun menipu negara ini, kami tidak akan mundur atau menyerah," lanjut pernyataan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya