Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Makin Panas, Trump Ancam Naikkan Pajak Impor Tiongkok hingga 50 Persen

SELASA, 08 APRIL 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Donald Trump mengancam akan menaikkan pajak impor barang dari Tiongkok menjadi 50 persen. 

Ancaman ini disampaikan melalui serangkaian unggahan di media sosial, sebagai tanggapan atas keputusan Pemerintah Xi Jinping yang mengenakan tarif balasan terhadap barang-barang dari Amerika Serikat.

"Jika Tiongkok tidak mencabut kenaikan tarif sebesar 34 persen atas pelanggaran perdagangan jangka panjang mereka paling lambat besok, 8 April 2025, maka Amerika Serikat akan memberlakukan tambahan tarif sebesar 50 persen mulai 9 April," tulis Trump, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa 8 April 2025.


Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, tarif 50 persen itu akan ditambahkan pada tarif 34 persen yang sudah dikenakan Trump terhadap semua barang impor dari Tiongkok. Selain itu, juga akan berlaku tarif tambahan 20 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk perdagangan terkait fentanil.

Pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia tetap berpegang pada rencananya untuk memberlakukan pajak impor pada hampir semua negara mitra dagang AS. Tarif awal sebesar 10 persen akan mulai diberlakukan pada Sabtu, dan tarif tambahan untuk puluhan negara lainnya akan mulai berlaku pada Rabu dini hari waktu AS.

Akibat kabar ini, pasar saham AS sempat turun 4 persen, kemudian naik lebih dari 3 persen, sebelum akhirnya kembali melemah. Investor bereaksi terhadap ketidakpastian akibat kebijakan tarif baru tersebut.

"Pesan kami sederhana: bagi mereka yang siap berunding dan menyadari bahwa mereka tidak bisa lagi memperlakukan Amerika secara semena-mena, silakan bergabung," tulis Gedung Putih. 

"Namun bagi mereka yang ingin membalas setelah bertahun-tahun menipu negara ini, kami tidak akan mundur atau menyerah," lanjut pernyataan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya