Berita

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS)/Ist

Publika

Dampak Tarif Amerika Serikat

Penting Penguatan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Oleh: Agung Nugroho*
SENIN, 07 APRIL 2025 | 23:54 WIB

PEMERINTAH Indonesia menghadapi tantangan baru terkait kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang mencapai 32 persen. 

Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, meskipun nilai ekspor Indonesia ke AS hanya sebesar 20 persen dari total ekspor nasional. 

Banyak yang berpendapat bahwa karena angka ini relatif kecil, dampaknya tidak akan terlalu besar, namun pandangan ini perlu dicermati dengan seksama.


Dampak Langsung terhadap Ekspor Indonesia

Meski nilai ekspor Indonesia ke AS tidak mendominasi, sektor-sektor yang bergantung pada pasar AS, seperti manufaktur, produk pertanian, dan tekstil, dapat merasakan dampaknya secara langsung. 

Kenaikan biaya ekspor yang signifikan dapat menyebabkan produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global, terutama di pasar AS yang memiliki daya saing harga yang ketat. 

Hal ini bisa berdampak pada penurunan volume ekspor, yang pada gilirannya memengaruhi sektor-sektor terkait dalam negeri.

Pengaruh terhadap Ekonomi Domestik

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terbatas pada sektor ekspor ke AS, namun juga dapat meluas ke sektor-sektor lain yang tergantung pada rantai pasokan global. 

Penurunan volume ekspor bisa mempengaruhi pendapatan negara, meningkatkan tekanan pada nilai tukar rupiah, dan pada akhirnya dapat berimbas pada daya beli masyarakat.

Namun, dampak ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat pondasi ekonomi dalam negeri, terutama dengan mendorong pengembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang lebih mandiri. 

Sektor UKM memiliki potensi besar untuk menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mempermudah akses modal, pelatihan, serta penguatan jaringan distribusi bagi UKM.

Momentum untuk Memperkuat Industrialisasi dan Hilirisasi

Kebijakan ini harus dilihat sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat industrialisasi dan hilirisasi. Pengembangan sektor industri dalam negeri melalui hilirisasi dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri, termasuk AS. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan industri yang mendukung hilirisasi diterapkan secara optimal, dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berpotensi untuk tumbuh lebih cepat.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sektor industri dalam negeri dapat beradaptasi dengan perubahan pasar global yang semakin kompetitif. 

Salah satunya dengan memfokuskan pada pengembangan teknologi, riset, serta peningkatan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global dengan harga yang lebih kompetitif tanpa bergantung pada ekspor ke satu negara saja.

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke AS sebesar 32 persen mungkin tidak langsung memberikan dampak besar pada total ekspor Indonesia, namun dampaknya dapat meluas pada sektor-sektor terkait dan pada ekonomi domestik secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sektor UKM, mempercepat hilirisasi industri, serta mendorong pengembangan ekonomi dalam negeri yang lebih berkelanjutan. 

Indonesia harus bertransformasi menjadi ekonomi yang lebih mandiri, berbasis pada sektor riil yang kuat dan inovatif.

*Penulis adalah Presidium Perhimpunan Aktivis 98

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya