Berita

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin, Akhmad Ma'ruf (kedua dari kiri)/Ist

Bisnis

Kadin Minta Percepat Izin PSN untuk Hilirisasi, Ini Sebabnya

SENIN, 07 APRIL 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret melindungi industri di dalam negeri akibat penerapan tarif resiprokal Pemerintah Amerika Serikat. 

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan  Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin, Akhmad Ma'ruf menuturkan, langkah konkret pemerintah dibutuhkan untuk mengurangi dampak PHK massal dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.

"Kami percaya bahwa dengan langkah yang tepat, Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dapat tetap menjadi pusat industri yang berkembang pesat," tutur Akhmad Ma'ruf dalam keterangannya, Senin, 7 April 2025.


Ma'ruf mengaku khawatir terhadap kondisi ekonomi global pascapenerapan tarif perdagangan baru oleh Presiden Donald Trump terhadap negara mitra dagang, termasuk Indonesia. 

Ia mengatakan, dengan baseline tarif 10 persen dan tarif resiprokal 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia, dikhawatirkan muncul dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, Kadin juga khawatir kebijakan Pemerintah AS ini menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. 

Untuk mengatasi berbagai potensi dampak negatif dari penerapan tarif resiprokal AS ini, Kadin menyarankan sejumlah hal kepada Pemerintah Indonesia.

"Pertama, mendorong Pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi Halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif," tutur Ma'ruf.

Selain itu, pemerintah juga diminta memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah Amerika Serikat untuk mengatasi hambatan perdagangan. 

Dua, kata Ma'ruf, khusus untuk Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Perdagangan Bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar Amerika mencapai 25 persen, perlu diberikan perhatian khusus untuk disarankan menjadi "Foreign Trade Zone" dan diberikan status "Privileged Foreign Status". 

Menurutnya, hal ini penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor. Tiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya "Johor-Singapore Special Economic Zone" yang hanya dikenakan tarif resiprokal 24 persen (khusus Solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84 persen menjadi 6,43 persen) untuk ekspor tujuan Amerika Serikat.

Ma'ruf mengakui, kondisi ini sangat memukul FDI di Batam. Menurut Kadin, tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Mengingat banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India. 

"Empat, mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional," tegasnya.

Ma'ruf mengatakan, percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan, dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri. Diketahui, ada tujuh Proyek strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang memerlukan perhatian khusus dalam percepatan perizinan dasar. 

Saran Kadin yang kelima, yakni, meminta pemerintah memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang saat ini memiliki 26 perusahaan manufaktur Solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan Solar PV (seperti ingot, polysilicon, solar cell, dan wafer), serta beberapa perusahaan industri peralatan listrik lainnya.

Menurut Ma'ruf, industri ini menyumbang 25 persen ekspor Kepulauan Riau ke pasar Amerika Serikat atau sekitar 350 juta dolar AS per bulan dan mempekerjakan 10 ribu tenaga kerja langsung serta 30 ribu tenaga kerja tidak langsung. 

"Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan," tegasnya lagi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya