Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Perang Tarif AS Momentum Kebangkitan Kemandirian Ekonomi

SENIN, 07 APRIL 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, menyoroti dampak serius dari perang tarif yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap tatanan ekonomi global. 

Menurut Jimly, kebijakan proteksionis ini bukan hanya mengganggu stabilitas perdagangan internasional, tetapi juga memicu arus balik berupa deglobalisasi bisnis.

"Perang tarif ini akan memicu deglobalisasi bisnis dan bangkitnya nasionalisme serta regionalisme ekonomi baru," ujar Jimly lewat akun X pribadinya, Senin 7 April 2025.


Meskipun terdapat banyak ancaman akibat kebijakan Trump tersebut, Jimly melihat peluang bagi Indonesia untuk menggalang gerakan kemandirian ekonomi nasional. 

Dia menekankan pentingnya menjadikan konstitusi ekonomi sebagai landasan dalam membangun sistem ekonomi yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"Ada banyak ancaman, tapi ada pula peluang untuk bangkitnya gerakan kemandirian ekonomi nasional berdasarkan konstitusi ekonomi," jelasnya.

Seperti diberitakan RMOL, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 waktu setempat atau Kamis dinihari WIB 3 April 2025.

Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.

Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen. 

Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi adalah India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, dan Kamboja 49 persen. 

Tarif 10 persen mulai berlaku pada Jumat waktu AS, 5 April 2025. Sementara tarif tambahan untuk sekitar 60 negara lainnya akan diberlakukan mulai 9 April 2025. 

Selain itu, Trump juga mengumumkan tarif sebesar 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri, yang mulai berlaku pada 3 April 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya