Berita

Connie Rahakundini Bakrie/Ist

Publika

Masihkah Publik Menunggu Video Connie Bakrie?

Oleh: Tony Rosyid*
SENIN, 07 APRIL 2025 | 02:23 WIB

PADA 26 Desember 2026, publik Indonesia dihebohkan oleh pengakuan Connie Rahakundini Bakrie.

Connie yang merupakan pengamat militer asal Indonesia yang lama tinggal di Rusia mengaku mendapat titipan dokumen dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diantaranya adalah video. 

Menurut Connie, dokumen titipan Hasto ini sangat amat penting karena berkaitan dengan skandal korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI dan keluarganya. 


Siapa Presiden ke-7 RI? Joko Widodo alias Jokowi. Siapa keluarganya? Connie sempat menyinggung mantan Ibu Negara dan sejumlah anaknya.

Menurut Connie, dokumen Hasto yang di ada tangannya saat ini bisa jadi "bom waktu". Maksudnya? Ya anda tahu. "Bom waktu" itu istilah untuk peristiwa yang jika terungkap akan seperti bom yang meledak. 

Besarnya dampak dari ledakan peristiwa inilah yang kemudian dinamai dengan istilah "bom waktu". Kapan "bom waktu" itu meledak? Hanya Hasto dan Connie yang tahu.

Dua bulan dari pengakuan Connie, tepatnya tanggal 23 Februari 2025, Connie membuat pernyataan kembali bahwa siap membongkar dokumen rahasia tentang skandal Jokowi. Syaratnya: Hasto memberikan izin kepadanya. Izin secara tertulis.

Hingga saat ini, Connie masih menyimpan dokumen rahasia itu. Setidaknya menurut mengakuan Connie. Apakah dokumen itu benar adanya? 

Publik hanya menilai informasi Connie benar jika sudah terbongkar. Jika tidak terbongkar, maka pernyataan Connie dianggap bernilai nol. Alias tidak ada. Karena tidak terbukti. Sesuatu dianggap benar kalau terbukti.

Hasto sudah lebih dari tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka. Tepatnya tanggal 24 Desember 2024. Bahkan sudah melalui proses praperadilan, hingga Hasto ditahan dan disidangkan.

Hasto jadi tersangka karena dua kasus. Pertama, kasus penyuapan kepada anggota KPU. Hasto diduga menitipkan uang Rp400 juta untuk memuluskan Harun Masiku jadi anggota DPR RI. 

Hasto dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harus Masiku. Harun Masiku kabur setelah jadi tersangka. Hasto dianggap telah ikut menghalangi proses perburuan terhadap Harun Masiku. Apakah hanya Hasto yang terlibat membantu Harun Masiku kabur? Anda pasti tahu jawabannya.

Setelah jadi tersangka, Hasto mengajukan gugatan ke praperadilan. Tepatnya tanggal 10 Januari 2025. Namun, tanggal 13 Februari, gugatan praperadilan Hasto ditolak. 

Lalu, tanggal 17 Februari 2025, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua. Sebelum gugatan praperadilan disidangkan, Hasto ditangkap dan ditahan KPK. Tepatnya pada 20 Februari 2025. 

Kasus Hasto untuk pertama kali disidangkan di Pengadilan Tipikor tanggal 14 Maret 2025. Setelah proses panjang ini, video dan dokumen Hasto yang diakui Connie pun dipertanyakan publik. Kok belum keluar? Nunggu apa?

Publik sempat penasaran terhadap video Hasto yang ada dalam genggaman Connie. Itu dulu. Tahun lalu. Tahun 2024. Memasuki tahun 2025, orang cenderung melupakan dokumen yang diakui Connie sebagai titipan Hasto. 

Publik mulai tidak percaya. Sebagian mengatakan, video itu omong kosong. Dokumen yang katanya penting dan berisi tentang skandal korupsi dan kejahatan Jokwi itu "omon-omon". 

Karena hingga hari ini dokumen dan video itu tidak terbukti. Apapun pengakuan dan argumentasinya, dokumen dan video itu hingga hari ini tidak terbukti. Alias tidak keluar ke publik. Apakah masih ada tersisa ruang untuk menunggu dan mempercayai dokumen dan video itu? 

Ya terserah anda, kok tanya ke saya. Hehehe...

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa






Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya