Berita

Kawasan ganjil genap di Jakarta/Ist

Nusantara

Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku Hari Ini

SENIN, 07 APRIL 2025 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aturan ganjil genap di 26 ruas jalan di Jakarta belum berlaku pada Senin 7 April 2025.

Dengan begitu, seluruh kendaraan pribadi dapat melintas bebas tanpa harus menyesuaikan tanggal dengan angka terakhir pelat nomor.

Peniadaan ganjil genap Jakarta itu seiring dengan masa libur Lebaran yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


Diketahui, masa libur dan cuti bersama Lebaran berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, berdasarkan SKB Tiga Menteri.

Libur panjang Lebaran tahun ini dimulai dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi pada 28 Maret, diikuti libur nasional Nyepi pada 29 Maret, kemudian libur akhir pekan pada 30 Maret 2025.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan libur nasional Idulfitri 1446 H pada 31 Maret dan 1 April, yang kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. 

Adapun tanggal 5 dan 6 April jatuh pada akhir pekan, sehingga masyarakat mendapatkan total 11 hari libur.

Kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan seperti biasa mulai Selasa 8 April 2025. 

Saat ini, regulasi ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya.

Selain itu, aturan ini juga mengikuti pedoman dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya